HR.ID - Seorang pemuda pembuat tembakau
gorila cair di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah diamankan pihak
kepolisian.
Dari penjelasan pelaku yang
berinisial F (21) mempelajari teknik pembuatan barang haram itu lewat media
sosial.
"Berdasarkan
pengakuan pelaku, dia belajar dari video di youtube," jelas Kapolres di
Polres Metro Jakarta Pusat pada konferesnsi pers, Kamis (3/9/20).
Disebutkan pula oleh Kapolres,
bahwa bahan-bahan yang digunakan berasal dan dibeli dari luar negeri karena di
Indonesia bahan campuran seperti itu belum ada.
“Mungkin di Indonesia
belum ada, makanya cari dari luar negeri,” katanya
Pelaku mengaku baru tiga
bulan berusaha membuat dan memasarkan tembakau gorila liquid.
"Dia bilang tiga
bulan. Tapi tetap dalam pemeriksaan kita, memang dia mengakui tiga bulan. Tapi
kita liat data lainnya," kata Kapolres.
Kejahatan dengan modus pembuatan
tembakau gorila cair yang didistribusikan ke masyarakat di jual secara online .
Penagngkapan pelaku
bebrapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil tes urine beberapa
kali, tersangka F diketahui merupakan pemakai narkoba.
"Tersangka ini
pengguna, dia menggunakan untuk tester. Kira-kira enak gak. Nyaman gak. Ngefly
gak, Baru diproduksi dan di jual. Dia kan ngukur berapa milinya ngecek sendiri,"
jelas Kapolres.
Disebutkam pula jika target
pembelinya itu dari kalangan remaja. Dia memasarkannya di Instagram. Pembeli
memesan dan transfer.
“Pembeli tinggal ngambil
ke lokasi yang telah di sembunyikan Jadi semua online. Bukan door to
door," jelas Kapolres.
Dikesempatan itu, Kapolres
Metro Jakarta Pusat juga meminta masyarakat menghindari penggunaan ganja cair
karena itu sangat membahayakan kesehatan.
"kepada masyarakat,
bahwa penggunaan narkoba membahayakan baik kesehatan maupun mental. Banyak
pelangaran pidana diawali narkoba. Hindari, jauhi, setop narkoba," pesan
Kombes Novianto.
Red:(Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami