Friday, September 04, 2020

Seorang Pemuda Belajar di YouTube Membuat Tembakau Gorila Cair Ditangkap Polisi



HR.ID - Seorang pemuda pembuat tembakau gorila cair di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah diamankan pihak kepolisian.

Dari penjelasan pelaku yang berinisial F (21) mempelajari teknik pembuatan barang haram itu lewat media sosial.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia belajar dari video di youtube," jelas Kapolres di Polres Metro Jakarta Pusat pada konferesnsi pers, Kamis (3/9/20).

Disebutkan pula oleh Kapolres, bahwa bahan-bahan yang digunakan berasal dan dibeli dari luar negeri karena di Indonesia bahan campuran seperti itu belum ada.

“Mungkin di Indonesia belum ada, makanya cari dari luar negeri,” katanya

Pelaku mengaku baru tiga bulan berusaha membuat dan memasarkan tembakau gorila liquid.

"Dia bilang tiga bulan. Tapi tetap dalam pemeriksaan kita, memang dia mengakui tiga bulan. Tapi kita liat data lainnya," kata Kapolres.

Kejahatan dengan modus pembuatan tembakau gorila cair yang didistribusikan ke masyarakat di jual secara online .

Penagngkapan pelaku bebrapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan urine. Dari hasil tes urine beberapa kali, tersangka F diketahui merupakan pemakai narkoba.

"Tersangka ini pengguna, dia menggunakan untuk tester. Kira-kira enak gak. Nyaman gak. Ngefly gak, Baru diproduksi dan di jual. Dia kan ngukur berapa milinya ngecek sendiri," jelas Kapolres.

Disebutkam pula jika target pembelinya itu dari kalangan remaja. Dia memasarkannya di Instagram. Pembeli memesan dan transfer.
“Pembeli tinggal ngambil ke lokasi yang telah di sembunyikan Jadi semua online. Bukan door to door," jelas Kapolres.

Dikesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat juga meminta masyarakat menghindari penggunaan ganja cair karena itu sangat membahayakan kesehatan.

"kepada masyarakat, bahwa penggunaan narkoba membahayakan baik kesehatan maupun mental. Banyak pelangaran pidana diawali narkoba. Hindari, jauhi, setop narkoba," pesan Kombes Novianto.


Red:(Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi