HR.ID - Sekelompok pemuda yang menyebut dirinya Aliansi Pemuda Peduli Kelurahan Bonegunu (APPKB) melakukan unjuk rasa (Unras) di kantor kelurahan Bonegunu. Aksi ini terkait dengan pengelolaan keuangan yang dianggapnya tidak transfaran.
Mereka para pengunjuk rasa yang jumlahnya puluhan orang ini menilai jika lurah Bonegunu tidak transparan dalam mengelola keuangan kelurahan. Seharusnya kata mereka, lurah kioko mengelolah keuangan kelurahan sesuai undang-undang nomor 17 tahun 2018 tentang Kercamatan
"Sehubungan dengan ini pula Lurah Bonegunu tidak maksimal dalam menjalankan tugas dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengalokasian pendanaan kelurahan. Sebagaimana termuat dalam UU no. 17 tahun 2018 pasal 25 tentang kedudukan dan tugas Lurah, pasal 30 tentang pendanaan kelurahan". kata ketua APPK, Ali Muksin dalam orasinya, Selasa (29/09/20).
Ali Muksin juga menilai, Lurah Bonegunu dalam mengelolah kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan tidak transparan. olehnya itu mereka meminta Lurah Bonegunu untuk menyampaikan dan bertanggung jawab kepada masyarakat kelurahan sesuai dengan peraturan Kermendagri nomor 146/2694/SJ tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan menteri dalam negeri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tahun anggaran 2019.
"Selain itu ketidak
transparannya dan akuntabilitas pengolahan kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan yang tertib,
efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab untuk disampaikan kepada
masyarakat kelurahan dan termaktub dalam peraturan Kemendagri nomor
146/2694/SJ". ujarnya.
Selain meminta Kepala kelurahanm transfaran, mereka para kelompok APPKB selaku pengunjuk rasa juga meminta Lurah Bonegunu untuk mundur dari jabatannya. Selain itu, merekapun meminta agar Lurah Bonegunu mempertanggung jawabkan anggaran kelurahan yang fiktif.
"Kemi meminta Lurah Bonegunu untuk mempertanggung jawabkan anggaran kelurahan yang fiktif dan meminta mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Diketahui, Kelurahan
Bonengunu terletak di kecamatan Bonengunu, Kabupaten Utara, Sulawesi tenggara.
Kelurahan disebut juga dengan nama Kioko.Kepala kelurahan Kioko saat ini adalah
Sakmudin, SPd
Red: (Run)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami