Wednesday, September 30, 2020

Lurah Bonegunu Tanggapi Dingin Aksi Yang Dilakukan Oleh APPKB di Kantor Kelurahan

HR.ID - Aksi damai yang dilakukan oleh kelompok Aliansi APPKB  kemarin yang menuntut Lurah Bonegunu mengundurkan diri jadi jabatannya ditanggapi dingin oleh Salmudin SPd. Ia menilai Aksi yang dilakukan kelompok tersebut adalah hal yang biasa meski dirinya disebutkan tidak transparan dalam mengelola keuangan kelurahan dan memintanya mundur dari jabatan Kepala Kelurahan yang disandangnya saat ini., .

Dikatakan Salmudin, semua yang terkait dalam transparansi pengelolaan anggaran sudah dilaksanakan sesuai prosedur kelurahan. Adapaun  mengenai transparasnsi tentang pemasangan baliho anggaran kelurahan, Salmudin mengakui jika hal tersebut belum dilakukan, namun tetap akan dilaksanakan pemasangan dengan menyesuaikan kondisi tugas-tugas dari kelurahan.  

“Hanya karena masih ada tugas - tugas yang lebih penting yang harus diselesaikan lebih dulu yaitu sengketa tanah masyarakat,” kata Salmudin, Rabu (30/09/20) kepada Awak media..

Mengenai tranparansi pengelolaan anggaran yang mestinya dipajang di depan kantor kelurahan, Salmudin mengakui dengan jujur jika itu belum dilakukannya, tapi itu bukan berarti dirinya tidak akan melakukan. Ini hanya masalah waktu oleh karena adanya tugas-tugas yang tak kalah pentingnya.

Baca: Pengunjuk Rasa di Kantor Kelurahan Meminta Lurah Bonegunu Mundur Dari Jabatannya, Ada Hal Apa ?.

Meski tidak mendapat surat tembusan dari pemuda APPKB terkait aksi yang akan dilakukan itu, Sebagai Kepala Kelurahan, Salmudin, meminta maaf kepada Aliansi pemuda peduli kelurahan Bonegunu, karena dirinya tidak sempat menemui mereka. Pasalnya dia lagi berada di luar kelurahan yaitu di ereke. Dia juga mengaku

"Saya di ereka saya mengecek masalah aset daerah yang ditempati oleh oknum masyarakat, yaitu Pustu kioko yang ada di kelurahan Bonegunu,”. jelas Salmudin.

Menanggapi aksi yang dikeluhkan oleh APPKB terkait tugas Lurah yang termuat dalam UU no. 17 tahun 2018 pasal 25 tentang tugas Lurah dan 30 tentang pendanaan kelurahan keduanya taka da yang perlu dipermasalahkan, semua sudah aman.

"Perlu diluruskan bahwa pada ayat 1 dan 2 tidak ada persoalan. Terkat ayat 3 tentang tugas Lurah, dengan tegas saya juga katakan tidak ad masalah, aman-aman saja,” akunya.

Terkait butir E tentang pemeliharaan  prasarana dan fasilitas Umum, Salmudin, mengatakan kalau ada kelompok atau oknum yang mengatakan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana di curi oleh Lurah Bonegunu dengan tegas dirinya mengatakan itu tidak benar.

Diketahui Aliansi Pemuda Peduli Kelurahan Bonegunu (APPKB) melakukan unjuk rasa (Unras) di kantor kelurahan Bonegunu pada Selasa (29/09/20).. Aksi tersebut  terkait dengan pengelolaan keuangan kelurahan  yang dianggapnya tidak transfaran. APPK juga meminta Kepala Kelurahan Bonegunu mengundurkan diri.  Mereka menuding Lurah tidak transparan dalam mengelola keuangan kelurahan

Red : (Run)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi