Tuesday, September 08, 2020

Ketua DPD PKPI Kabupaten Buton Utara Optimis Akan Memenangkan Paslon Bupati Aswadi-Fahrul (ASRUL) 2020



HR.ID - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Buton Utara (Butur) Musafiun optimis akan memenangkan pasangan calon Bupati Butur Aswadi Adam-Fahrul Muhammad (ASRUL) di kecamatan Wakorumba Utara pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur empat periode itu, berpesan kepada masyarakat simpatisan dan tim - tim pemenangan ASRUL yang ada di lima kecamatan, kabupaten Buton Utara agar tidak mempercayai isu-isu yang disebar oleh tim sebelah yang mengatakan bahwa pasangan calon Bupati Butur Aswadi Adam-Fahrul Muhamad (ASRUL) akan kalah di kecamatan Wakorumba Utara pada pilkada Butur 9 Desember nanti.

Perkataan sesumbar itu disampaikan Dalam  orasi Musafiun pada deklarasi pasangan calon Bupati Butur Aswadi Adam-Fahrul Muhammad, pada  Kamis (03/09) lalu.

"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat Buton Utara dan kecamatan manapun  yang ada di wilayah Kulisusu dan Bonegunu, jangan percaya kalau Wakorumba itu, ASRUL kalah. Jangan percaya,” pesan Musafiun bersapi-api..

Dijelaskan Musafiun, jika di daerah lain ASRUL kalah seribu suara, dia siap menutupi kelahan itu sebanyak dua ribu suara di kecamatan Wakorumba Utara dan dirinya meyakini itu akan terwujud.

"Kalau kalian hanya kalah seribu, saya bisa tutupi dua ribu di Wakorumba", Tegasnya

Lanjut Musafiun, membeberkan bahwa pada pemilihan sepuluh tahun yang lalu dan lima tahun yang lalu ada pertarungan politik di kecamatan Wakorumba Utara, bahkan dia di keroyok oleh tokoh-tokoh di kecamatan Wakorumba Utara, tapi pada kenyataannya dia selalu menang pada pertarungan politik di daerahnya tersebu.

Sementara itu, pasangan ASRUL telah melaksanakan pendaptaran ke KPU pada Minggu 6 September 2020 dan kini hanya menunggu keputusan dari KPU Kab. Butur atas pengesahan pasangan ASRUL. Pasangan ini diusung oleh  4 Partai masing-masing adalah PKB 3 kursi, partai PKS 1 Kursi, partai PKPI 1 Kursi, dan partai Gerindra 1 Kursi.

Syarat Kursi untuk Paslon Pilkada Butur sesuai aturan KPU dengan jumlah Anggota DPRD Butur sebanyak 20 Orang, yakni hanya mensyaratkan sebanyak 4 Kursi di Parlemen untuk satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Dengan demikian pasangan ASRUL sudah memenuhi syarat tersebut. 

Red : (Run)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi