Thursday, August 27, 2020

Warga Setempat Keluhkan Limbah B3 yang Dihasilkan Salah Satu Pabrik di Kec, Balaraja, Tangerang, Banten



HR.ID - Salah satu Pabrik yang berada di desa Lematang, kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten dikeluhkan oleh Masyarakat karena limbah yang dihasilkan dari hasil olahannya tidak sesuai standar Amdal dan terkesan acuh tak acuh. Warga masyarakat mengganggap pihak manajemen perusahan tidak mempedulikan lingkungan sekitarnya karean membuag limbah seadanya.

Hal ini sudah sekian lama dikeluhkan masyarakat setempat. Mereka menganggap PT Damai Abadi yang masuk masuk diwilayahnya yang mengelola profil almunium, dimana perusahaan tersebut memiliki limbah  B3 jenis cair yang dianggap sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat disekitar perusahaan karena tidak adanya peleburan secara benar dan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Warga masyarakat sekitar mengatakan, mestinya pihak perusahaan harus memperhatikan kelangsungan bagi orang banyak disekitar perusahaan karena hasil pengolahan dan peleburan almunium untuk pembuatan perabotan rumah tangga semacam pembuatan kusen dan pintu dari bahan jenis almunium dibuang begitu sajatanpa memperhatikan bahaya atau tidaknya limbah tersebut. Pihak perusahaan harus mengutamakan kesehatan bagi warga sekitar karena pencemaran limbah itu sangat berbahaya bagi kelangsungan orang banyak baik saat ini maupun kedepan.

"Karena sekarang ini banyak limbah limbah dari pabrik, rumah tangga, perusahaan dan kantor kantor serta sekolahan. Sebagian limbah itu berupa cairan bahkan berupa gas dan itu semua sangat berbahaya bagi kelangsungan masyarakat disekitar lingkungan perusahaan karena jenis limbah yang ada diduga jenis B3,” kata salah satu warga yang tak ingin namanya disebutkan (25/8/20).


Sementara itu pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) "PELOPOR" diwakili oleh Heru alias Juliar selaku sekretaris Jenderal (Sekjen).menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat terhadap pihak PT. Damai Abadi melalui pihak security pada Senin siang 24 Agustus 2020.

"Kami melayangkan surat itu berupa teguran berupa saluran air yang melintas dirawa hingga dikediaman warga disekitar. Diduga saluran air yang dikeluarkan dari pihak perusahaan sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat disekitar,” jelas Heru, Selasa pagi (25/8/2020)

Menurut Heru, pihak perusahaan setelah dilayangkan surat keesokan harinya ada pihak ketiga mewakili pihak management untuk melakukan pertemuan, bahkan lanjut Heru, pihak yang mewakili akan mengajak pertemuan Selasa Sore (25/8/2020), namun menurut pihak LSM PELOPOR sendiri hasil meeting pengurus, permasalahan ini akan dilanjutkan hingga tuntas sampai pihak perusahaan diproses oleh pihak yang terkait," terang perwakilan LSM PELOPOR ini.



Salah satu tokoh masyarakat yang namanya minta dirahasiakan bahwa akibat limbah dari perusahan diwilayahnya dampaknya akan dirasakan bagi kita semua dan juga lingkungan sekitarnya serta akan berdampak pada mahluk hidup baik jangka pendek maupun jangka panjang.

"Dalam perkembangan untuk pengelolaan limbah B3 harus komplit dan memerlukan perencanaan yang sangat matang. segala faktor mesti harus diperhatikan karena akan mempengaruhi kinerja pengolahan limbah B3 itu sendiri, jadi pengolahan harus dengan benar tidak secara asal asalan," ungkapnya.

Red: (Benni)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi