HR.ID - Salah satu Pabrik yang
berada di desa Lematang, kecamatan Balaraja, Tangerang, Banten dikeluhkan oleh
Masyarakat karena limbah yang dihasilkan dari hasil olahannya tidak sesuai standar Amdal dan terkesan acuh tak acuh. Warga masyarakat mengganggap pihak manajemen perusahan tidak mempedulikan lingkungan sekitarnya karean membuag limbah seadanya.
Hal ini sudah sekian lama
dikeluhkan masyarakat setempat. Mereka menganggap PT Damai Abadi yang masuk masuk diwilayahnya yang mengelola profil
almunium, dimana perusahaan tersebut memiliki limbah B3 jenis cair yang dianggap sangat berbahaya
bagi kelangsungan hidup masyarakat disekitar perusahaan karena tidak adanya
peleburan secara benar dan sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Warga masyarakat sekitar
mengatakan, mestinya pihak perusahaan harus memperhatikan kelangsungan bagi
orang banyak disekitar perusahaan karena hasil pengolahan dan peleburan
almunium untuk pembuatan perabotan rumah tangga semacam pembuatan kusen dan
pintu dari bahan jenis almunium dibuang begitu sajatanpa memperhatikan bahaya
atau tidaknya limbah tersebut. Pihak perusahaan harus mengutamakan kesehatan
bagi warga sekitar karena pencemaran limbah itu sangat berbahaya bagi
kelangsungan orang banyak baik saat ini maupun kedepan.
"Karena sekarang ini
banyak limbah limbah dari pabrik, rumah tangga, perusahaan dan kantor kantor serta
sekolahan. Sebagian limbah itu berupa
cairan bahkan berupa gas dan itu semua sangat berbahaya bagi kelangsungan
masyarakat disekitar lingkungan perusahaan karena jenis limbah yang ada diduga
jenis B3,” kata salah satu warga yang tak ingin namanya disebutkan (25/8/20).
Sementara itu pihak Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) "PELOPOR" diwakili oleh Heru alias Juliar
selaku sekretaris Jenderal (Sekjen).menjelaskan bahwa pihaknya sudah
melayangkan surat terhadap pihak PT. Damai Abadi melalui pihak security pada Senin
siang 24 Agustus 2020.
"Kami melayangkan surat
itu berupa teguran berupa saluran air yang melintas dirawa hingga dikediaman
warga disekitar. Diduga saluran air yang dikeluarkan dari pihak perusahaan
sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup masyarakat disekitar,” jelas Heru, Selasa
pagi (25/8/2020)
Menurut Heru, pihak
perusahaan setelah dilayangkan surat keesokan harinya ada pihak ketiga mewakili
pihak management untuk melakukan pertemuan, bahkan lanjut Heru, pihak yang
mewakili akan mengajak pertemuan Selasa Sore (25/8/2020), namun menurut pihak
LSM PELOPOR sendiri hasil meeting pengurus, permasalahan ini akan dilanjutkan
hingga tuntas sampai pihak perusahaan diproses oleh pihak yang terkait,"
terang perwakilan LSM PELOPOR ini.
Salah satu tokoh masyarakat yang
namanya minta dirahasiakan bahwa akibat limbah dari perusahan diwilayahnya dampaknya
akan dirasakan bagi kita semua dan juga lingkungan sekitarnya serta akan berdampak
pada mahluk hidup baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Dalam perkembangan
untuk pengelolaan limbah B3 harus komplit dan memerlukan perencanaan yang sangat
matang. segala faktor mesti harus diperhatikan karena akan mempengaruhi kinerja
pengolahan limbah B3 itu sendiri, jadi pengolahan harus dengan benar tidak
secara asal asalan," ungkapnya.
Red: (Benni)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami