HR.ID - Tubuh Suteja lemas, ia tak menyangka uang ratusan juta yang baru diambilnya dari sebuah bank swasta raib digondol maling. Peristiwa itu menimpanya, Jumat (28/8/2020). Uang Rp250 Juta Hasil Jual Tanah Raib saat akan menambal ban mobil yang kempes di Panongan kabupaten Tangerang
Saat nasib naas menimpa pria Sutejo (33) tahun tersebut bersama istrinya, Ita ( 28
th ) dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, di Kampung Babat, Kecamatan
Legok, Kabupaten Tangerang atelah mencairkan dana hasil penjualan tanah
miliknya.
Namun dalam perjalanan usai mencairkan uang dari kantor
cabang pembantu (KCP) BCA Citra Raya di Jalan Citra Raya Boulveard kecamatan
panongan kabupaten Tangerang Banten tiba-tiba
ban mobil Toyota Avanza nopol B 1202 GMB yang dikemudikannya kempis, tepatnya
di Jalan Graha Raya Citra Raya, Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang Banten, saat
dia perkirakan waktu menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
Karena taka da penambal ban disekitarnya maka ban mobil yang
sudah kempis itu pun tetap dipaksa melaju sambil mencari lapak tambal ban. Ditemukanlah
di sekitar Perum Siena dan Green Savana, Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang
Banten dan ia menambal ban mobilnya tersebut.
Tanpa mereka menyadari ada orang yang mengintainya dan
mendekati mobil yang tepakir dan lagi menjalani tambal Ban Tubles, sehingga
keduanya turun dari mobil tanpa ada kecurigaan.
Merekapun lupa menutup pinta kendaraannya.
“Saat sedang menambal ban, istri saya ikut turun sambil
membawakan air minum. Tidak begitu lama, saya mendegar teriakan maling dari
pedagang kopi di sebarang tambal ban, sambil menujuk arah mobil,” kata Suteja,
kepada wartawan HR.ID, Sabtu (29/8/20).
Suara teriakan pedagang kopi tersebut membuatnya kaget. Ia
langsung teringat uang sebesar Rp250 juta yang ditinggalkan di dalam mobil.
Saat diperiksa istrinya, uang yang disimpan di jok depan itu telah raib.
Suteja dan istrinya langsung tampak seperti orang linglung.
Saat personel Polsek Panongan melintas, petugas tersebut diberhentikan oleh
warga di lokasi. Sementara maling yang menggunakan kendaraan roda dua itu lolos
dari kejaran warga dengan membawa hasil
curiannya.
“Saat keadaan bingung itu, ada anggota Polisi yang melintas
dan langsung membawa saya ke Polsek Panongan untuk membuat laporan,” tambahnya.
Ditambahkan Ita, istri Suteja, uang sebesar Rp250 juta itu
hasil penjualan tanah miliknya. Ia pu mmpercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian
untuk menangkap sang pelaku.
“Uang itu hasil penjualan pembebasan tanah di Desa Babat,
Kecamatan Legok,” singkatnya
Hingga berita ini dipublikasikan, Sutejo dan Isterinya masih
daalam pemberian keterangan kepada pihak berwajib. Sementara menurut informasi nomor plat
kendaraan yang dikendarai sang maling tidak terdeteksi, namun besar kecurigaan
bahwa maling tersebut telah mengikuti sejak dari awal semenjak pencarian dana Rp.250 juta untuk mengambil kesempatan yang tepat dalam menjalankan aksi busuknya.
Red: (Benni)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami