Monday, August 31, 2020

Uang Rp. 250 Juta Hilang Saat Menambal Ban. Ini Kronologisnya



HR.ID
- Tubuh Suteja lemas, ia tak menyangka uang ratusan juta yang baru diambilnya dari sebuah bank swasta raib digondol maling. Peristiwa itu menimpanya, Jumat (28/8/2020).  Uang Rp250 Juta Hasil Jual Tanah Raib saat akan menambal ban mobil yang kempes  di Panongan kabupaten Tangerang

Saat nasib naas menimpa pria Sutejo  (33) tahun tersebut bersama istrinya, Ita ( 28 th ) dalam perjalanan pulang menuju rumahnya, di Kampung Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang atelah mencairkan dana hasil penjualan tanah miliknya.

Namun dalam perjalanan usai mencairkan uang dari kantor cabang pembantu (KCP) BCA Citra Raya di Jalan Citra Raya Boulveard kecamatan panongan kabupaten Tangerang  Banten tiba-tiba ban mobil Toyota Avanza nopol B 1202 GMB yang dikemudikannya kempis, tepatnya di Jalan Graha Raya Citra Raya, Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang Banten, saat dia perkirakan waktu menunjukkan sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

Karena taka da penambal ban disekitarnya maka ban mobil yang sudah kempis itu pun tetap dipaksa melaju sambil mencari lapak tambal ban. Ditemukanlah di sekitar Perum Siena dan Green Savana, Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang Banten dan ia menambal ban mobilnya tersebut. 

Tanpa mereka menyadari ada orang yang mengintainya dan mendekati mobil yang tepakir dan lagi menjalani tambal Ban Tubles, sehingga keduanya turun dari mobil tanpa ada kecurigaan.  Merekapun lupa menutup pinta kendaraannya.

“Saat sedang menambal ban, istri saya ikut turun sambil membawakan air minum. Tidak begitu lama, saya mendegar teriakan maling dari pedagang kopi di sebarang tambal ban, sambil menujuk arah mobil,” kata Suteja, kepada wartawan HR.ID, Sabtu (29/8/20).

Suara teriakan pedagang kopi tersebut membuatnya kaget. Ia langsung teringat uang sebesar Rp250 juta yang ditinggalkan di dalam mobil. Saat diperiksa istrinya, uang yang disimpan di jok depan itu telah raib.

Suteja dan istrinya langsung tampak seperti orang linglung. Saat personel Polsek Panongan melintas, petugas tersebut diberhentikan oleh warga di lokasi. Sementara maling yang menggunakan kendaraan roda dua itu lolos dari kejaran warga dengan membawa  hasil curiannya.

“Saat keadaan bingung itu, ada anggota Polisi yang melintas dan langsung membawa saya ke Polsek Panongan untuk membuat laporan,” tambahnya.

Ditambahkan Ita, istri Suteja, uang sebesar Rp250 juta itu hasil penjualan tanah miliknya. Ia pu mmpercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk menangkap sang pelaku.

“Uang itu hasil penjualan pembebasan tanah di Desa Babat, Kecamatan Legok,” singkatnya

Hingga berita ini dipublikasikan, Sutejo dan Isterinya masih daalam pemberian keterangan kepada pihak berwajib.  Sementara menurut informasi nomor plat kendaraan yang dikendarai sang maling tidak terdeteksi, namun besar kecurigaan bahwa maling tersebut telah mengikuti sejak dari awal semenjak pencarian dana Rp.250 juta untuk mengambil kesempatan yang tepat dalam menjalankan aksi busuknya.

Red: (Benni)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi