4 orang Jubir Pemkab Maybrat, saat melakukan jumpa pers Selasa, (4/8) |
HR.ID - Pemerintah
kabupaten Maybrat, tanggapi aksi pencari kerja (pencaker) yang tak lolos
formasi 2018 di Maybrat Senin, (3/8/20), dan Pemkab Maybrat memberi apresiasi
tetapi dengan cara yang baik dan santun itu sah-sah saja.
Hal itu disampaikan juru
bicara Pemkab Maybrat, Yunus Boltael, SH, Staf Ahli Hukum, didampingi Frengky Yumame,S.Sos (Kabag
Penerintahan umum/ jubir) Antonetha Karet, S.IP (Kabag Humas/Jubir )
Engelbertus Turot, SP, M.Si (Asisten bidang Ekonomi dan pembangunan/jubir)
menyatakan terkait dengan aksi demo Pencaker Maybrat, kami dari Pemkab Maybrat
memberi apresiasi tetapi dengan cara yang baik dan sopan itu sah-sah saja.
"Aspirasinya sudah
diterima dan ditindaklanjuti bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM dilakukan
pertemuan dengan Gubernur Papua barat bersama bupati dan walikota se-Papua
barat di Manokwari. Hasil pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan
antara lain gubernur dan bupati bersama ke Jakarta bertemu Menteri RB.
Sedangkan kebijakan bupati Maybrat sendiri akan mengikutsertakan Pencaker dari
4 zona yaitu Aifat, Aitinyo, Ayamaru dan Yumases ke Jakarta untuk bertemu
dengan Menpan RB terkait klarifikasi hasil kelulusan dan formasi 2019 dan 2020
nanti.
"Kami hanya melihat ada
oknum ASN bukan ASN di Maybrat yang ikut melakukan aksi tetapi menyerang
pribadi bupati dan Sekda Maybrat, hal itu kami sudah melakukan langkah-langkah
hukum. Kami sudah laporkan agar dilakukan langkah hukum terkait postingnya di
Media Sosial (Medsos) yang menyerang pribadi bupati Maybrat dan Sekda agar mempertanggungjawabkan
itu dimata hukum.
Selain itu, Engelbertus Turot, SP, M.Si Asisten II Bidang
Ekonomi dan Pembangunan Setda Maybrat menambahkan aksi yang dilakukan Pencaker
bukan hanya terjadi di Maybrat saja tetapi di seluruh tanah Papua. akan tetapi menurutnya perlu
di apresiasi bahwa berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Papua barat bahwa
kabupaten Maybrat benar-mengimplementasi hasil Otsus di tanah Papua.
Informasi yang juga didapatkan di kabupaten kota lain orang asli Papua tidak
mencapai 80 persen artinya dibawah kuota 80 persen itu, tetapi kita di Maybrat
penuhi kuota itu sesuai dengan yang ditetapkan Menpan RB terkait kuota 80 dan
20.
"Kami mengapresiasi
warga Kumurkek raya setelah pengrusakan kantor-kantor bupati, Sekretariat
daerah, kantor keuangan dan aula pertemuan Setda tetapi warga secara sadar
besoknya datang membersihkan puing-puing kaca dan lainya setelah pelemparan
batu oleh pencaker dan sekaligus mereka patungan dana untuk ganti daun pintu
yang dirusaki itu," akunya.
Menurut Engelbertus, kami
berempat yang dipercayakan wakil bupati, sekda dan pimpinan OPD dalam forum
rapat tadi, kami sebagai juru bicara
(jubir) pemerintah untuk menyuarakan hal-hal yang berkaitan dengan
penyelenggaraan pemerintahan, kebijakan pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan di Maybrat.
"Kami bisa menyuarakan
apa yang menjadi kebijakan pemerintah Maybrat untuk melayani masyarakat.
Sekaligus menerima kritik tetapi juga mengklarifikasi serangan person atau
organisasi kepada pemerintah Maybrat maupun person pejabat baik di media cetak,
elektronik dan media sosial (medsos) yang ada," jelasnya.
Lanjut dia, terkait aspirasi
mahasiswa Maybrat se-nusantara beberapa waktu lalu, pihaknya mengatakan Pemda
Maybrat mempunyai kewajiban untuk
merespon aspirasi mahasiswa. Namun karena situasi pengumuman CPNS
Formasi membuat akhirnya tertunda untuk memberikan jawaban atau respon kepada
adik-adik mahasiswa terkait apa yang dilakukan Pemda Maybrat dari beberapa
tuntutan yang disampaikan itu.
Dia harapkan kepada Pencaker
dan mahasiswa Maybrat agar ketika menyampaikan aspirasi dimuka umun itu sah-sah
saja asalkan berjalan dengan baik dan santun serta memperhatikan norma-norma
hukum formal dan adat yang berlaku di Maybrat," tuturnya.
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami