HR.ID - Seorang
pria pelaku yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet di Desa Loleng
Rt. 002; Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), ditangkap Unit
Reskrim Polsek Kota Bangun, Polres Kukar Senin (17/08/2020).
Hal itu disampaikan oleh
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui PLH Kapolsek Kota Bangun,
IPTU Joko Sutomo. Dari keterangannya Tersangka
yang diringkus petugas berinisial AA (25) warga Desa Loleng Rt. 002, Kecamatan
Kota Bangun, Kabupaten Kukar. pria yang
masih berumur muda itu ditangkap pada dini hari disaat melakukan aksinya.
Pria ini ditangkap atas
laporan warga pemilik rumah wallet yang berada di Desa Loleng Rt. 002,
Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kukar yang bernama Muhammad Efendi yang curiga
ada seseotrang yang mencuri sarang burung walet miliknya.
Diceritakan bahwa awal mula
penangkapan itu ketika hari Senin tanggal 17 Agustus 2020, sekitar pukul 00.15
Wita, tiba-tiba Alaram dari rumah sarang burung walet milik Sdr. M. Efendi
berbunyi lantas dirinya langsung mengecek ke lokasi yang jaraknya kurang lebih
100 meter dari kediamannya. Ia mendengar bahwa suara orang di dalam sarang
burung miliknya, lantas Sdr. M. Efendi memberi tahu istrinya yang kemudian
menelpon Anggota Polsek Kota Bangun.
Dengan gesit pihak polisi
ketika mendapat laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP
dan pada saat itu pula AA berhasil diamankan sebagai pelaku pencurian berikut
barang bukti sarang walet.
Adapun barang bukti yang
berhasil diamankan yaitu empat puluh keping sarang burung walet, satu buah
senter kecil warna putih, satu buah tangga terbuat dari kayu, dan satu buah
plastik warna putih.
Red: (Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami