Tuesday, August 25, 2020

Pelaku Pemberi Miras Pada Anak Dibawah Umur Ditangkap, Sang Bocah Akan Diperiksa Kesehatannya



HR.ID - Video viral seorang pria yang diberi mnuman keras  hingga mabuk yang beredar di Medsos ternyata TKP terjadi di daerah perkebunan lada Temboe Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara.  Hal ini terungkap ketika pihak kepolisian setempat menangkap kedua pelaku.

Pelaku yang bernama Firman Effendi, 20 tahun dan Muh Rifky Hendra, 19 tahun mereka berdua ditingkap beberapa  jam  setelah video balita mabuk itu diuploud.  Keduanya ditangkap oleh petugas Polres Luwu Timur di kediamannya di Jalan Abu bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur pada, Minggu 23/8/20

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.  Saat dikonfirmasi awak media mengatakan, lokasi dan identitas kedua pria tersebut telah diketahui dan saat ini mereka telah ditangkap.  Pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Lutim.

Indratmo jua menjelaskan, jika kedua pelaku intersebut merupakan pria pengangguran.  Firman Effendi, 20 tahun yang memberi minuman sementara Muh Rifky Hendra, 19 tahun yang bertindak sebagai perekam video.
 
Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran dan kerap mabuk mabukan itu dihadapan petugas kepolisian telah mengakui perbuatannya mencekoki minuman alkohol anak dibawah umur.  Ia juga mengakui setelah merekam aksinya, mereka kemudian mengupload video itu ke salah satu grup Facebook "Anak Jembatan Besi (Anjebes)". Mereka  tidak menyangka perbuatannya tersebut bakal berurusan dengan pihak berwajib.

Pihak kepolisian akan mendalami kasus yang sempat viral ini. apa motif sesungguhnya.  Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dalam waktu dekat, sementara untuk Bocah yang identitasnya tidak diekspose menurut rencana akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Senin, hari ini (24/8/20)

Diketahui  potongan video viral dimedsos  yang memperlihatkan seorang bocah di cekoki minuman beralkohol oleh seorang pemuda. Potongan video disebarkan di beberapa Group FB.

Video memperlihatkan pemuda, Firman Effendi menuangkan minuman dari sebuah botol berwarna Hijau ke sebuah gelas Plastik warna biru dan menyuruh Balita itu untuk meminumnya.  Pemberian itu berlansung hingga 3 kali kemudian setelahnya anak tersebut  diperintahkan untuk pergi bermain dan dibiarkan untuk berjalan namun bocah malang itu sempoyongan dan terjatuh ia berteriak isteris lantas bangkit lagi dan terjatuh lagi.  Kedua pelaku dalam rekaman video itu tertawa melihat bocah yang sempoyongan karena miras pemberiannya.

Red: (A.MsH)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi