Tuesday, August 11, 2020

Pasar Tradisional Sekarputih, Bondowoso Kini Sepi Pengunjung



HR.ID - Pertokoan dan lapak Pasar Sekarputih, Bondowoso saat ini sepi pegunjung.  Ini di akibatkan adanya pandemi virus corona yang melanda daerah tersebut.

Menurut keterangan dan para pemilik toko dan Lapak, hal itu dipicu kekhawatiran warga akan terpapar oleh virus corona atau covid-19, selain itu, juga diakibatkan dengan adanya anjuran pemerintah untuk membatasi dan menjaga jarak (physical distancing) di tempat keramaian hingga membuat warga enggan berbelanja ke pasar tradisional yang peluang berdesak desakan sangat besar.

Salah seorang pedagang di pasar Sekarputih  yang terletak di kecamatan Tegal Ampel, Haji Sus mengakui bahwa saat ini kondisi pasar sepi pengunjung.

“Pengunjung pasar mengalami penurunan sampai 50% sehingga sebagian pedagang banyak yang omsetnya menurun drastis.  Sejak masa pandemi beberapa bulan ini, Pasar Sekarputih sepi pengunjung, pemilik tokodan Lapak saat ini mulai banyak yang mengeluh,” ungkap Haji Sus saat diwawancarai oleh jurnalis HR.ID  Senin (10/8/ 20).

Ia menambahkan, dengan sepinya pengunjung omset menurun drastis dari biasanya, sementara kebutuhan akan makan dan minum semakin meningkat. Olehnya itu Ia berharap kepada pemerintah Kab. Bondowoso untuk membantu permasalahan ini.  Ia juga bergarap agar wabah pandemi covid 19 dapat segera berakhir dan aktifitas pasar bisa berjalan normal kembali.

Dari pantauan kami, sebenarnya pengelola pasar telah mematuhi Protocol kesehatan anjuran pemerintah untuk menyiapkan segala peralatan yang dibutuhkan oleh para pengunjung.  

“Guna mencegah penyebaran Covid-19 di pasar tersebut, pengelola pasar telah menyediakan tempat pencuci tangan dengan sabun dan menghimbau pedagang dan pembeli menggunakan masker. Semoga pandemi covid 19 ini cepat hilang biar semuanya kembali normal,” pungkas H. Sus

Red: ( Tris )


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi