Sunday, August 09, 2020

Pasangan Kekasih Dihakimi Warga Cengkareng, Jakarta Timur Setelah Lakukan Perampasan HP



HR.ID - Nasib naas sepasang kekasih nyaris jadi bulan bulanan oleh warga setelah kepergok melakukan aksi jambretnya yang gagal di Jalan Pasar bersih ujung aspal, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (6/8/2020) malam. Beruntung aparat kepolisian dari polsek Cengkareng, Jakarta Barat, tiba dilokasi mengamankan para pelaku tepat waktu.  Dua tersangka tersebut berinisial Ki (28) dan T A (21)

Kapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kompol H.Khoiri mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban bernama Siti Sapinah (13) mengendarai sepeda motor melintas dilokasi kejadian dipepet oleh pelaku.

"Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil Hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor," ujar kompol H.Khoiri, Jumat (7/8/2020).

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatan  Korban sempat menahan tangan Tasya (Ta) tapi berhasil lepas hingga akhirnya diteriaki jambret.

Naas bagi pasangan sejoli ini, saat itu disekitar lokasi ada pengajian ibu-ibu sehingga mereka berdua tak bisa meloloskan diri dari kepungan warga. Kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pelaku bak belur.

"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," tegas dia.

Pihak kepolisian mengaku telah menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit milik pelaku yang digunakan untuk mejambret dengan nomor polisi B 6694BGJ.  Selain itu, polisi juga menyita hp milik korban.

Pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.

Red: (Shendy/Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi