Thursday, August 27, 2020

Mobil Fortuner Ditumpangi Pimpinan Salah Satu Gereja di Indonesia Tabrak Lari Pengendara Motor



HR.ID - Sebuah mobil Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BK 1173 WT yang dikemudikan marga Tobing yang membawa pucuk pimpinan salah satu gereja di Indonesia dan pendeta,  menabrak salah seorang pengendara motor dan tidak memberikan pertolongan akan tetapi lantas melarikan diri. Dikabarkan pengendara motor berjenis kelamin laki-laki meninggal ditempat kejadian

Menurut Informasi peristiwa ini terjadi di jalan lintas Silangit Siborong borong desa Pohan Tonga Sumatera Utara, 3 Agustus 2020.  Saat itu siag hari sekitar pukul 14.00 Wib yang pada saat itu kondisi aspal licin karena gerimis membuat pengendara sepeda motor tergelincir terjatuh dari sepeda motornya kemudian ditabrak kendaraan roda empat merek Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BK 1173 WT.

Dari pengakuan Isteri korban, kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian namun mobil yqang mestinya sebagai barang bukti sudah dikeluarkan dan supir tidak ditahan. tetapi sepeda motor milik suaminya masih tetap ditahan di Pos Polantas Siborong borong, sementara belum ada perdamaian diantara mereka.

“Saya juga sudah berjumpa dengan Bapak Kapolres Tapanuli Utara di Tarutung pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 di ruangan Kapolres. Mengapa Bapak Kapolres dapat mengeluarkan supir dan kendaraan tersebut tanpa adanya perdamaian?” ungkap Elya Xan, Isteri Korban Dalam hal ini

Menurut kapolres kata dia, Kapolres mengatakan bahwa pihak kendaraan roda empat diuntungkan dan pihak korban roda dua tidak diuntungkan, sementara isteri korban menyatakan tidak mencari untung atau rugi tetapi dirinya hanya mencari keadilan & perlindungan hukum didalam kasus suaminya.

Pernyataan permohonan keadilan telah dilontarkan oleh isteri korban yang bernama Elia Siahaan S.Kom, umur: 33 tahun.  Ia membagikan surat terbuka di Media Sosial Face Book yang ditujukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.  Unggahan tersebut diposting pada 23 Agustus 2020 yamg sudah di sukai sekitar 4.100 netizen, dikomentari 4.700 kali dan dibagikan sebanyak 2.700 kali.

Berbagai tanggapan dilontarkan Netyzen dalam menaggapi peristiwa ini namun sebagian besar menyayangkan adanya kelalaian Pengendara Mobil Fortuner yang lebih memilih melarikan diri ketimbang menolong pengendara motor, apalagi didalam kendaraan roda empat ada pemuka agama.


Sementara itu pihak Kepolisian Resor Tapanuli Utara membenarkan adanya kronologis peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga Desa Pohan Tonga Siborongborong Tapanuli Utara pada 3 Agustus 2020 lalu, namun itu sebagai sebuah peristiwa laka tunggal.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menyebutkan seperti yang dilansir dari Antara Sumut bahwa kronologis kejadian berawal saat Hendry terlempar atau terpental dari atas sepeda motornya ke badan jalan menuju arah bamper satu unit mobil Fortuner kebetulan sedang melintas dari arah berlawanan.  Kecelakaan terjadi pada Senin (3/8/20) sekira pukul 14.15 WIB, di jalan umum Siborongborong-Balige Km 03-04, Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput.

Kata Walpon, semula satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5840 AEQ yang dikendarai oleh korban Hendry AH Manurung melaju dari arah Balige menuju Siborongborong namun tak berselang lama, sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh dan terseret ke sisi kiri jalan, sementara korban terlempar ke sebelah kanan jalan, dengan kondisi ataupun karakter jalan sedang dalam keadaan licin akibat cuaca hujan gerimis, saat itu.

"Saat korban terlempar ke sisi kanan jalan dan membentur bagian bamper depan mobil Fortuner BK 1173 WT yang datang dari arah berlawanan yang dikemudikan Relambok Lumbantobing (45), warga Jl Advokat, Lorong 26, Kelurahan Siopat Suhu Pematang Siantar," jelas Walpon, Selasa (25/8/20)

Setelah Hendry membentur bamper mobil, Relambok Lumbatobing, si pengendara mobil Fortuner disebut segera melaporkan kejadian dimaksud kepada anggota Sat Lantas Polsek Siborongborong yang ditanggapi dengan terjun langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP serta mencatat serta memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian perkara.

Polsi megaku  sudah melakukan olah TKP, dan memeriksa saksi-saksi. Diantara saksi yang telah diperiksa ada empat orang, termasuk istri korban atas nama Elia Siahaan, mobil dan sepeda motor juga sudah diamankan di Polsek Siborongborong.

Dikatakan pula jika pihak kepolisian telah membantu keluarga korban melalui pengurusan percepatan asuransi jasa raharja kecelakaan yang telah diberikan secara langsung kepada istri korban. Demikian pihak kepolisian pihaknya juga sudah menyarankan agar pengemudi Fortuner segera melakukan upaya pendekatan secara kemanusiaan kepada keluarga korban

Berikut ini surat Elektronik Isteri Korban yang diunggah di FB miliknya dengan akun  Elya X'an pada 23 Agustus 2020 pukul 03.41 Wib

Permohonan Keadilan dan Perlindungan Hukum

Kepada Yth. Bapak Kapolri, Bapak Kapoldasu dan Ketua Kompolnas RI
Saya bernama Elia Siahaan S.Kom, umur: 33 tahun, selaku istri Alm. Henry Hamonangan Manurung ST. Suami saya bekerja di Garuda Maintenance Facilities (GMF) di bandar udara Silangit sebagai Aircraft Maintenance Engineer. Saya mau mengatakan rasa duka yang sangat mendalam yang disebabkan oleh kematian suami saya pada saat pulang kerja siang hari pukul 14.15 WIB, pada saat itu kondisi aspal licin karena gerimis dan suami saya tergelincir terjatuh dari sepeda motornya di aspal jalan lintas Silangit Siborong borong desa Pohan Tonga Sumatera Utara, kemudian ditabrak kendaraan roda empat merek Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BK 1173 WT yang dikemudikan marga Tobing. Mobil tersebut membawa pucuk pimpinan salah satu gereja di Indonesia dan pendeta, tetapi setelah mereka menabrak suami saya, mereka tidak memberi pertolongan apapun namun melarikan diri dan membiarkan suami saya terkapar meninggal dunia di tempat.

​Mobil sebagai barang bukti sudah dikeluarkan dan supir tidak ditahan, tetapi sepeda motor suami saya masih ditahan di Pos Polantas Siborong borong, sementara belum ada perdamaian. Saya juga sudah berjumpa dengan Bapak Kapolres Tapanuli Utara di Tarutung pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 di ruangan Kapolres. Mengapa Bapak Kapolres dapat mengeluarkan supir dan kendaraan tersebut tanpa adanya perdamaian? Dalam hal ini, Bapak Kapolres mengatakan bahwa pihak kendaraan roda empat diuntungkan dan pihak korban roda dua tidak diuntungkan, sementara saya tidak mencari untung atau rugi tetapi saya hanya mencari keadilan & perlindungan hukum didalam kasus suami saya ini.

Melalui media ini saya menyampaikan kedukaan yang sangat mendalam yang saya rasakan sepeninggal suami saya terlebih anak saya yang masih berumur satu tahun sepuluh bulan, untuk itu dengan segala hormat dan kerendahan hati, saya mohon dan minta tolong kepada Bapak KAPOLRI di Jakarta, Bapak KAPOLDASU di Medan, Bapak Dir Lantas POLDASU, Wassidik POLDASU, Kabid Propam POLDASU, dan Ketua KOMPOLNAS RI di Jakarta, kiranya berkenan memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi saya. Terima kasih. FB  (https://www.facebook.com/elya.xan/posts/10213817403349072)

Red: (MHR)




SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi