HR ID – Seorang isteri dilaporkan
oleh suaminya ke pihak kepolisian karena menikah lagi. Kejadian
terjadi di Ciwalat, Kec Pabuaran. Sukabumi. Sang isteri bernama Nia Ramadani di
laporkan ke pihak berwajib oleh suaminya, Dicky hari jumat 21 Agustus 2020.
Dari hasil investigasi
HR.ID, laporan yang dilayangkan Dicky kepihak berwajib yakni atas dasar dugaan pemalsuan tanda
tangan oleh oknum Isterinya dalam melancarkan pernikahan dengan pria lain karena
menurut pengakuan Dicky dirinya tak pernah menceraikan Isterinya hingga ketahuan menikah lagi.
“Saya tidak pernah
menceraikan Isteri saya, hanya pihak keluarga mereka yang mencari cara dengan
membuat surat pernyataan jatuh talak,” ungkap Dicky ketika ditemui
dikediamannya Minggu (23/8/20).
Dicky mengungkapkan kalau
Pernikahannya dengan Nia Ramadani berlangsung pada tahun 2012 dan tak pernah
ada masalah hingga akhirnya Ia minggat dari rumah pada tahun 2017 lalu. Ia juga tak tahu mengapa Nia ingin menikah lagi.
“Saya menikah dengan Nia Ramadani
selama lima tahun dan saya dengan dia tidak pernah ada masalah. Akan tetapi entah
karena apa, tiba-tiba istri saya kabur dari rumah. Waktu itu tahun 2017 sore hari. Kebetulan waktu itu saya tidak dirumah tapi
berada di Kantor polres. Waktu itu lagi ngurus- ngurus perkara, ada orang
yang punya masalah dan saya ditunjuk sebagai kuasa Hukumnya.
Sejak minggat dari rumah,
Dicky mencari keberadaan Nia bahkan mencari hingga ke Bandung namun tak ketemu
jua. Dicky sempat mendatangti rumah
Eyangnya Nia Ramadani untuk menanyakan keberadaan Isterinya namun Dicky mendapat
perlakuan yang kurang berkenan. Dirinya
sempat diancam dengan Golok.
Dicky juga mengaku bahwa
dalam pencarian Isterinya telah mendatangi rumah orang tuanya di Ciwalat namun
ia tidak mendapatkan jawaban dan bahkan dirinya mengaku dapat ancaman dari
keluarga Isterinya.
Dicky menceritakan bahwa saat
itu datang segerombolan pasukan jawara yang dipimpin saudara Ato. Ato dan beberapa
orang kawannya memakai kendaraan Bumdes, desa Suka Jaya, Kec. Pabuaran dan
diantara mereka ada yang mengaku sebagai kuasa dari keluarga istri saya dan
memaksa meminta tanda tangan di surat talak yang disodorkan kepada saya,”
cerita Disky
“Saya menolak disitu, Ato
dan kawannya pulang dengan raut wajah marah karena tidak dapat tandatangan dari
saya.” kata Dicky
Setelah kejadian iitu. Dicky
mengaku merasa lelah menanggapi hal itu dan menyadari usahanya yang sia-sia lalu mengambil
keputusan untuk tidak mau peduli dan mencari lagi sang Isteri.
Beberapa bulan berikutnya
Dicky mendengar kabar jika ternyata istrinya telah menikah dengan seseorang dari
Pelabuhan Ratu, namun tak lama bertahan mereka bercerai dan sang Isteri kembali
menikah dengan orang dekat di kecamatan pabuaran.
“Disitu saya marah karena menemukan
surat jatuh talak palsu atas nama saya yang bertanda tangan,” ungkap Dicky
Karena kronologis itu Dicky
merasa terhina namun ia tetap diam dan bukan berarti merasa takut akan tetapi
dengan pertimbangan menjaga rumah tangga isterinya yang baru saja menikah
dengan pria lain, akan tetapi Dicky mengaku jika telah mengantongi surat pernyataan Talak palsu tersebut.
“Saya diam bukan karena
takut tapi saya tidak mau mengganggu rumah tangganya. Atas dukungan keluar akhirnya
saya memutuskan untuk memperjuangkan harga diri dan nama baik saya,” kata Dicky
Sebagai bentuk perlawanan
dari pihak terlapor atas tidakan Dicky yang melaporkan Surat Palsui itu, Pihak
Isterinya ingin mematahkan perjuangannya dengan menyatakan bahwa pernikahan
Dirinya dengan Nia Ramadani tidak sah dengan cara membuat surat pernyataan
seorang wali bahwa pernikahan Dcky dan Nia itu tidak sah karena tidak ada wali
saat ijab kabul.
“Padahal waktu saya menikah itu
kan wali hakim. Karena menurut ibunya sejak di kandung Nia sudah di tinggalkan
oleh bapaknya. Bahkan ketika dirinya melangsungkan pernikahan dengan Nia, orang
tua laki-lakinya tak hadir, keberadaanyapun tak diketahui,” jelas Dicky
Meski Nia Ramadani dua kali
menikah setelah perkawinannya dengan Dicky yang bertahan sekitar 5 tahun lebih
tanpa membuahkan keturunan, namun dimata hukum keduanya masih berstatus pasangan
suami isteri sah karena menurut pengakuan Dicky hingga saat ini dirinya tak
pernah ada surat panggilan dan pemberitahuan untuk menjalani proses perceraian di
Pengadilan Agama.
Hingga berita ini dipublikasikn,
HR.ID mencoba mencari informasi dari keluarga terlapor untuk mempertanyakan kebenaran hal tersebut dan penyebab hingga Nia ingin menikah lagi, namun belum kami
dapatlkan. Dari Informasi yang berkembang
bahwa dalam perkara kasus ini, Ibu kandung Nia akan hadir jadi pahlawan untuk
membantah laporan pernyataan Dicky dan akan mematahkan pada proses hukum selanjutnya.
Red: (Didin)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami