HR.ID - Masyarakat desa cileungsing,
Kec. Cikakak, Kab. Sukabumi sangat resah dan ketakutan terkait adanya rencana penggusuran
oleh Kades baru. Menurut mayarakat,
mereka akan digusur karena terkait pembangun
Pusat Olah Raga dan Terminal Bis Damri.
Rencana penggusuran warga
ini dijelaskan ketika Kades melakukan rapat di kantor Desa pada tangg 8 Juli 2020, Bahkan pada rapat kedua, Kades mengundang para
awak media untuk menjelaskan rencana alih fungsi tanah milik Desa menjadi fasilitas
umum.
Warga masyarakat mengatakan
bahwa hal ini sangat aneh, dimana bertahun tahun sebelumnya pada kades pertama
cileungsing belum pernah mengusik tentang tanah desa tersebut tetapi setelah kades
baru, H. Asep terpilih sebagai kades cileungsing pada 2019 lalu kini kebijakan
itu berubah jadi mencekam.
Atas kebijakan itu masyarakat
justru merasa terusik dan ketakutan jika rumahnya terkena objek imbas penggusuran.
Sementara itu, menurut mantan
kepala desa cileungsing, Pepen, dirinya juga merasa heran kenapa sekarang ada
gugatan ke masyarakat yang menempati lahan tanah milik desa apa lagi sudah
berpuluh puluh tahun lamanya mereka huni.
“Dulu belum pernah di usik
tetapi Kades yang sekarang begitu antusiasnya ingin mengusur atau nyuruh pindah.
Biarpun ada iming iming penggantian Rp.12 000 000 per rumah, tapi pasti tidak akan cukup, dan pada akhirnya
masyarakat akan kacau,” jelas mantan kades dirumahnya pada 10 juli 2020 lalu.
Menurutnya, secara pribadi
masalah ini akan kacau. Masyarakat yang merasa di rugikan oleh aturan yang di
musyawarahkan oleh kepala desa cileungsing itu akan mencari keadilan sendiri.
Selain ditanggapi mantan
kades, Salah satu aktivis yang sangat tau tentang sejarah DAMRI masuk desa
cileungsing, juga ikut angkat bicara.
Kata dia dulu sebelum ada bis DAMRI
masuk desa cileungsing kec Cikakak,
Sukabumi. Namun berkat Pak adem kusumah saat itu sudah terealisasi.
“Saya sangat tau tentang
desa cileungsing dan tidak ada sejarah tanah desa yang terletak di kampung
cileungsing akan dijadikan pasilitas umum apalagi untuk terminal Damri dan
pasar,” ungkap Didin (24/7/20)
Kata dia, Ini akan banyak
pihak yang di rugikan. Program ini apa inisiatif pemerintah Propinsi ataukah
kabupaten dengan Dishub ? karena
pengerjaan pasar pasti akan ada kerja sama dengan pengembang, sementara pembangunan terminal urusannya
dengan dishub.
“Site Plan juga belum ada, seharusnya
sebelum ngambil sikap seperti ini pendekatan dulu ke warga, apa lagi ada
PANDEMI atau COVID. 19 mewabah,” katamya
Ia juga menyarankan agar
situasi seperti ini jangan dilaksanakan, Masyarakat lagi susah tentang ekonomi
karena covid-19. Seharusnya pihak
pemerintah desa harus mengerti kepada masyarakatnya, jangan ada kesan mendadak apalagi
masyarakat sudah puluhan tahun merasa nyaman dan menempati lahan tersebut dan
secara tiba tiba ada surat undangan rapat untuk penggusuran.
Dikesempatan lain dikonfirmasi
terkait hal tersebut ke kantor Desa akan tetapi pak Kades pulang kampong ke
tanggerang Banten karena menurut info warga jika Kades memang bukan orang Asli cileungsing.
Di kantor Desa ditemui ada
tokoh masyarakat dan aparat Desa. Terkait penggusuran warga, mereka memberi
jawaban bahwa hal itu baru tahap musyawarah,
dan itu belum tentu terealisasi karena belum diketuk palu dalam hal ini
belum ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah Desa.
“Masalah ini masih tahap
musyawaroh. Karena program ini adalah
program pemda dan Dishub, Makanya masyarakat harus tenang jangan panik nanti
juga dapat ganti rugi Rp. 12 000 000 untuk membangun lagi,” kata saslah seorang yang sering disapa Aki Idik
Namun menurut, Aki Idik, lokasi
itu sudah di persiapkan oleh kepala desa dan tanah itu milik pribadi.
Menurut masyarakat kepala
desa saat itu sangat arogan dan emosi sampai gebrak meja segal, padahal selaku
kepala desa bapanya masyarakat harusnya bisa mengimbangi karena yang di undang
itu bukan bapak-bapak tapi ibu ibu.
Yang namanya perempuan tu pasti lah rame karena belum mengerti, karena tiba tiba ada surat undangn, saya merasa gak enak sama perkataan kepala desa. Bilangnya siapa suruh diam di tanah desa dan jangan mewah mewah kalau tanahnya punya desa," kata warga mengadu.
Dari laporan warga masyarakat ucapan itu dilontarkan kades saat rapat di desa cileungsing
pada hari rabu 8 juli 2010. Pada jam 11 .00 .wib. Begitu rapat itu sangat penting
maka di undang resmi oleh pihak pemerintah desa.
Masyarakat celeuncing
mengharapkan ada pemberitaan dimedia agar pemerintah mau mengkaji ulang tentang
dugaan penggusuran di cileungsing tersebut.
Masyarakat juga berharap agar pihak pemerintah pusat dan daerah mau bersentuhan
langsung dengan warga untuk membicaraka hal ini.
“Bapak Gubernur Jawa Barat,
Bupati Sukabumi. Mohon menugaskan aparatnya agar tidak terjadi kesalah pahaman
antara Perangkat Desa dan warga masyarakat,” harap warga cheleungsing.
Red: (MDN)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami