Sunday, July 26, 2020

Warga Masyarakat Cileungsing, Sukabumi Resah Karena Rumahnya Akan Digusur Oleh Aparat Desa



HR.ID - Masyarakat desa cileungsing, Kec. Cikakak, Kab. Sukabumi sangat resah dan ketakutan terkait adanya rencana penggusuran oleh Kades baru.  Menurut mayarakat, mereka akan  digusur karena terkait pembangun Pusat Olah Raga dan Terminal Bis Damri.

Rencana penggusuran warga ini dijelaskan ketika Kades melakukan rapat di kantor Desa pada tangg 8 Juli 2020,  Bahkan pada rapat kedua, Kades mengundang para awak media untuk menjelaskan rencana alih fungsi tanah milik Desa menjadi fasilitas umum.

Warga masyarakat mengatakan bahwa hal ini sangat aneh, dimana bertahun tahun sebelumnya pada kades pertama cileungsing belum pernah mengusik tentang tanah desa tersebut tetapi setelah kades baru, H. Asep terpilih sebagai kades cileungsing pada 2019 lalu kini kebijakan itu berubah jadi mencekam. 

Atas kebijakan itu masyarakat justru merasa terusik dan ketakutan jika rumahnya terkena objek imbas penggusuran.

Sementara itu, menurut mantan kepala desa cileungsing, Pepen, dirinya juga merasa heran kenapa sekarang ada gugatan ke masyarakat yang menempati lahan tanah milik desa apa lagi sudah berpuluh puluh tahun lamanya mereka huni.

“Dulu belum pernah di usik tetapi Kades yang sekarang begitu antusiasnya ingin mengusur atau nyuruh pindah. Biarpun ada iming iming penggantian Rp.12 000 000 per rumah,  tapi pasti tidak akan cukup, dan pada akhirnya masyarakat akan kacau,” jelas mantan kades dirumahnya pada 10 juli  2020 lalu.

Menurutnya, secara pribadi masalah ini akan kacau. Masyarakat yang merasa di rugikan oleh aturan yang di musyawarahkan oleh kepala desa cileungsing itu akan mencari keadilan sendiri.  

Selain ditanggapi mantan kades, Salah satu aktivis yang sangat tau tentang sejarah DAMRI masuk desa cileungsing, juga ikut angkat bicara.  Kata dia dulu  sebelum ada bis DAMRI masuk desa cileungsing  kec Cikakak, Sukabumi.  Namun berkat  Pak adem kusumah saat itu sudah terealisasi.

“Saya sangat tau tentang desa cileungsing dan tidak ada sejarah tanah desa yang terletak di kampung cileungsing akan dijadikan pasilitas umum apalagi untuk terminal Damri dan pasar,” ungkap Didin (24/7/20)

Kata dia, Ini akan banyak pihak yang di rugikan. Program ini apa inisiatif pemerintah Propinsi ataukah kabupaten dengan Dishub ?  karena pengerjaan pasar pasti akan ada kerja sama dengan pengembang,  sementara pembangunan terminal urusannya dengan dishub.

“Site Plan juga belum ada, seharusnya sebelum ngambil sikap seperti ini pendekatan dulu ke warga, apa lagi ada PANDEMI atau COVID. 19 mewabah,” katamya

Ia juga menyarankan agar situasi seperti ini jangan dilaksanakan, Masyarakat lagi susah tentang ekonomi karena covid-19.  Seharusnya pihak pemerintah desa harus mengerti kepada masyarakatnya, jangan ada kesan mendadak apalagi masyarakat sudah puluhan tahun merasa nyaman dan menempati lahan tersebut dan secara tiba tiba ada surat undangan rapat untuk penggusuran.

Dikesempatan lain dikonfirmasi terkait hal tersebut ke kantor Desa akan tetapi pak Kades pulang kampong ke tanggerang Banten karena menurut info warga jika Kades memang bukan orang Asli cileungsing.

Di kantor Desa ditemui ada tokoh masyarakat dan aparat Desa. Terkait penggusuran warga, mereka memberi jawaban bahwa hal itu baru tahap musyawarah,  dan itu belum tentu terealisasi karena belum diketuk palu dalam hal ini belum ada kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah Desa.

“Masalah ini masih tahap musyawaroh.  Karena program ini adalah program pemda dan Dishub, Makanya masyarakat harus tenang jangan panik nanti juga dapat ganti rugi Rp. 12 000 000 untuk membangun lagi,”  kata saslah seorang yang sering disapa  Aki Idik

Namun menurut, Aki Idik, lokasi itu sudah di persiapkan oleh kepala desa dan tanah itu milik pribadi.


Menurut masyarakat kepala desa saat itu sangat arogan dan emosi sampai gebrak meja segal,  padahal  selaku kepala desa bapanya masyarakat harusnya bisa mengimbangi karena yang di undang itu bukan bapak-bapak tapi ibu ibu. 

Yang namanya perempuan tu pasti lah rame karena belum mengerti, karena tiba tiba ada surat undangn, saya merasa gak enak sama perkataan kepala desa. Bilangnya siapa suruh diam di tanah desa dan jangan mewah mewah kalau tanahnya punya desa," kata warga mengadu.

Dari laporan warga masyarakat ucapan itu dilontarkan kades saat rapat di desa cileungsing pada hari rabu 8 juli 2010. Pada jam 11 .00 .wib. Begitu rapat itu sangat penting maka di undang resmi oleh pihak pemerintah desa.

Masyarakat celeuncing mengharapkan ada pemberitaan dimedia agar pemerintah mau mengkaji ulang tentang dugaan penggusuran di cileungsing tersebut.  Masyarakat juga berharap agar pihak pemerintah pusat dan daerah mau bersentuhan langsung dengan warga untuk membicaraka hal ini.

“Bapak Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi. Mohon menugaskan aparatnya agar tidak terjadi kesalah pahaman antara Perangkat Desa dan warga masyarakat,” harap warga cheleungsing.

Red: (MDN)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi