Tuesday, July 28, 2020

Tiga Pengeber Judi Togel Diamankan Polres Majalengka di Tempat Terpisah



HR.ID - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka berhasil amankan tiga pengeber judi Togel (Toto Gelap), polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para tersangka untuk bermain judi togel.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso membenarka hal itu.  Ia mengatakan jika ada beberapa barang bukti yang telah diamankan.

"Adapun barang bukti yang diamankan, tiga buah handphone, tiga buah ATM, satu buah buku tabungan, satu buah buku rekap togel, tiga lembar Screenshoot bukti pemasangan togel dan uang sebanyak seratus tujuh puluh rupiah," jelas Kapolres Majalengka yang didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M.Wafdan Muttaqin, saat konferensi pers pada hari Senin (27/7/2020).

Ketiga orang pengeber tersebut telah diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka ditempat yang berbeda dengan inisial E (34) ditangkap di Kecamatan Penyingkiran, AH (55) ditangkap di Kecamatan Kadipaten, DE (27) ditangkap di Kecamatan Kasokandel.

Pada kesempatan itu, AKBP Bismo juga mengungkapkan hasi interograsi terhadap tiga pengeber, pelaku melakukan perbuatan tersebut guna memenuhi penghasilan tambahan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Ucapnya.

Dikatakan AKBP Bismo, atas perbuatan pelaku di jerat pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Majalengka serta proses penyidikan dilakukan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Majalengka.

Red: (Imam)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi