Sunday, July 19, 2020

Syamsul: Jangan Kebiri Kebijakan Bantuan Excavator Untuk Masyarakat


HR.ID - Saat ini telah menjadi sorotan masyarakat adanya penyalahgunaan bantuan Excavator dari pemerintah pusat untuk para petani tambak udang Vanamei, dimana dikabarkan adanya oknum-oknum pejabat yang menggunakan alat berat BMN tersebut secara pribadi untuk keuntungan sendiri tanpa mempedulikan kepentingan dan nasib masyarakat.

Menteri Keuangan sebagai Pembantu Presiden dalam bidang Keuangan Negara yang bertindak sebagai Chief Financial Officer Pemerintah Republik Indonesia dimana otoritasnya memiliki kewenangan dan sekaligus  bertanggung Jawab atas pengelolaan aset dan itu secara nasional. 

Hal itu dikatakan oleh pengurus teras FOKLI, Syamsul Suryaningrat semalam 18 juli 2020 di Makassar.

"jangan ada pihak-pihak tertentu mencoba untuk mengebiri kebijakan Menkeu,
  apalagi lingkup pengelolaannya adalah  merupakan siklus logistik  dengan dasar amanat UU Nomor 1 tahun 2004," ujar Syamsul Suryaningrat.

Menurus Syam panggilan akrab Syamsul, Sebenarnya sistem Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) memang harus diakui dalam prakteknya belum dapat terlaksana secara optimal. Kendala yang sering terjadi karena adanya beberapa permasalahan yang kadang muncul, utamanya masalah para pejabat daerah saat dimana barang milik Negara tersebut berada, disitulah mereka kadang berulah.

Lanjut dia, Seharusnya jika ada BMN disuatu daerah yang tidak lagi digunakan oleh Kuasa pengguna barang, kewajiban Pengguna barang adalah mengembalikan BMN tersebut kepada Pengelola Barang, dalam hal ini Kepada Menteri Keuangan. 

"Jangan BMN itu justru digunakan untuk sarana memenjarakan orang-orang yang tidak berdosa disaat mereka bertekad untuk mempertahankan tujuan awal dari alat berat Excavator tersebut," ujar Syamsul yang merupakan pemimpin tertinggi Forum Komunikasi Lembaga Independen (FOKLI INDONESIA).

Ditegaskan pula, Mestinya kepala Daerah menyadari hakekat atas perencanaan barang milik Negara yang beberapa hari ini banyak di bicarakan oleh masyarakat pada media-media Nasional, khususnya tentang bantuan alat berat Excavator.  Seharusnya alat Excavator bantuan Presiden RI tersebut dapat mendukung  tugas penting dan strategis bagi Satker Perangkat daerah,  karena keberadaan Excavator yang sudah hampir 5 Tahun berada disalah satu kabupaten di Sulawesi, adalah merupakan realisasi dari janji bapak Presiden RI dengan tujuan semata-mata untuk membantu para kelompok-kelompok Pembudidaya dengan sasaran  mewujudkan  Program Nasional Pengembangan Kawasan Udang Vanamei dan bukan di gunakan untuk membangun kantor-kantor Pengguna barang lainnya, yang notabene pembangunan kantor-kantor dimaksud memiliki Anggaran Pengadaan barang/Jasa tersendiri, apalagi jika ada untuk mengerjakan Empang-empang milik Pejabat, baik itu empang pejabat daerah, maupun empang pejabat Pusat dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup para pembudidaya dan sekaligus menghancurkan impian bagi pemberi bantuan.

"Jangan kebiri Kebijakan Bantuan Excavator untuk masyarakat, pemerintah daerah harusnya menyadari hal itu, dan wajib berkomitmen membantu rakyatnya," pungkas Samsul 

Seperti diketahui, Sulsel memiliki potensi lahan yang sangat luas untuk dikembangkan menjadi kawasan budidaya udang dan potensi sumber cemaran yang sangat rendah, menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai salah satu sentra budidaya udang nasional

Klaster budidaya udang vanamei yang berkelanjutan bertujuan untuk mengenjot produksi perikanan dengan tetap menjaga asas lingkungan, olehnya itu pemerintah pusat memberikan bantuan Excavator guna menata dan memelihara sentra produksi empang-empang yang cukup potensial dalam budidaya tersebut.

Dengan bantuan alat berat ini, luas tambak diharap akan bertambah dan akan menghasilkan komoditi udang seperti harapan petani tambak serta juga pemerintah pusat dan daerah.  

Udang vanamei sudah dikenal di Sulsel sejak tahun 2003 dan mulai diekspor pada tahun 2008 sebanyak 7.055 ton. Sulsel memiliki potensi tambak efektif untuk budidaya udang vanamei seluas kurang lebih 96.000 hektar,

Beberapa diantaranya kabupaten di Sulsel yang diharapkan mampu menjadi sentra pasar pengembangan dan produksi udang vanamei seperti Kab. Pangkep, Barru, Bulukumba dan Takalar.

Red: A.Ms


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi