Saturday, July 04, 2020

Polres Majalengka Lakukan Pemeriksaan Adiministrasi Berkas Calon Anggota Polri TA.2020


 

HR.ID - Program penerimaan anggota Polri untuk tahun 2020 telah resmi dibuka. Pada pelaksanaan penerimaan terpadu Calon anggota Polri T.A. 2020 (Taruna Taruni Akpol dan Tamtama Polri) Polres Majalengka melaksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal bagi para Calon Anggota Polri TA.2020 Panbanrin yang bertempat di Gedung serba guna Sarja Arya Racana Polres Majalengka, Jumat (3/7/2020).

Ada hal yang aneh dan belum pernah dilakukan selama ini oleh pihak Polres, yakni sebelum Pelaksanaan verifikasi dan seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2020, Urkes Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan tugas pencegahan virus corona dengan melibatkan Dinas Kesehatan melaksanakan Cuci tangan dan cek suhu.

Kegiatan veripikasi ini bukan hanya dilaksanakan Polres Majalengka, akan tetapi pihak Polres melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Balai Pengendali Pendidikan Menegah dan Khusus (BP2MK) melakukan pemeriksaan administrasi (rikmin) awal terhadap berkas pendaftar calon anggota Polri TA 2020.

Ditempat dan hari yang sama, Polres Majalengka selaku panitia lokal penerimaan anggota Polri TA 2020, bersama perwakilan siswa pendaftar calon anggota Polri serta pengawas internal maupun eksternal, menandatangani pakta integritas bagi Keputusan Kelulusan Rikmin Awal.

"Pakta integritas ini guna menjamin seluruh tahapan seleksi penerimaan calon anggota Polri jauh dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme dan tidak dipungut biaya. Selain itu memegang teguh prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis Berprestasi dan Inovatif."  Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.


Kaplres juga menjelaskan  jika  proses pendaftaran calon anggota Polri ini melibatkan banyak pihak. Dia mengaku melibatkan pengawas internal maupun eksternal seperti LSM maupun media.

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi