HR.ID - Waka Polres Majalengka Jawa
Barat KOMPOL Sumari.S.H, didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.S.H,
beserta Anggota pantau langsung keramaian di Objek Wisata Kawasan
Paralayang/Paraland Gunung Panteun, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka Kabupaten
Majalengka, Minggu (12/07/2020).
Kunjungan tersebut terkait
pelaksanaan penerapan new normal di kab. Majalengka yang salah satu kegiatan usaha memperbolehkan tempat
wisata dibuka kembali.
Diberlakukannya New Normal
oleh pemerintah bukan berarti masyarakat bebas dalam melakukan aktifitas namun
harus selalu disiplin berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Covid-19
diantaranya apabila beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker, mencuci
tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan menjaga jarak serta menghindari
kerumunan.
Kapolres Majalengka AKBP
Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari menegaskan
pemberlakukan status New Normal di Majalengka ini di perbolehkan buka
yakni Hotel, Restaurant dan objek wisata itupun wajib berpedoman pada protokol
kesehatan Covid-19 dan Social Distancing, para pengunjung harus dibatasi
kapasitasnya,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan
KOMPOL Sumari, untuk mengatisipasi adanya kunjungan wisatawan pihak Kepolisian
dalam hal ini Polres Majalengka dan jajaran menerjunkan personelnya yang
merupakan gabungan Polres Majalengka dan Polsek Jajaran untuk melakukan
pemantauan dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang mengunjungi objek
wisata di Majalengka.
Personel kami tempatkan
beberapa titik seperti di restoran, Coffe shop sepanjang jalur utama
Majalengka dan seluruh obyek wisata di Kabupaten Majalengka kami pantau untuk
memastikan bahwa masyarakat dan pengelola hotel dan restoran disiplin
menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Tukas Waka Polres Majalengka KOMPOL
Sumari.
Red: (Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami