Monday, July 13, 2020

Musyawarah Cabang PCNU Kabupaten Kukar, Rangkaian Diskusi Radikal dan Bela Negara



HR.ID - Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kutai Kerta Negara melaksanakan Musyawarah cabang pada hari sabtu 11 Juli 2020.

Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Cabang PCNU Kabupaten Kukar tersebt bertempat di kantor PCNU Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar,

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dalam hal ini diwakili Kasat Binmas Polres Kukar AKP M.Afnan yang juga hadir sebagai nara sumber kegiatan diskusi kontra Radikal dan Bela Negara pda hari Sabtu sore itu.

Muscab I PCNU yang bertemakan kontra Radikal dan Bela Negara menghadirkan para narasumber dari pihak keamanan.

Adapun para narasumber yang ikut berpartisipasi yakni dari Polres Kukar Kasat Binmas AKP M. Afnan dan dari Kodim 0906/Tgr Kasdim 0906/Tgr Mayor Inf. M. Edi.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Tanfidziyah PCNU Kukar yakni Sdr. Askin Bahar yang mana kala itu mengucapkan terimakasih atas kehadirannya dari pihak Polres Kukar maupun Kodim 0906/Tgr dalam mengisi kegiatan Muscab I ini sebagai narasumber.

Dari Kasat Binmas Polres Kukar AKP M.Afnan sebagai Narasumber membawakan materi tentang definisi-definisi, tujuan kelompok radikal, tantangan yang di hadapi, Fenomena global dan dampak yang terjadi, Dampak Ideologi Radikal, Organisasi Radikal yang di cabut badan hukum nya, Langkah dan upaya yang di lakukan.

Selanjutnya, materi diberikan oleh Kasdim 0906/Tgr Mayor Inf. M. Edi dengan membawakan materi Pemahaman Radikalisme, Kewajiban Bela Negara, NU Sebagai Organisasi untuk melakukan Bela Negara dan Melawan Radikalisme serta Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama seluruh tamu yang hadir dan di tutup dengan himbauan dari Kasat Binmas Polres Kukar AKP M.Afman untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi