HR.ID - Kekisruhan
antara kepala Desa dengan warga tentang bantuan Dana Desa menjadi polemik yang
hingga kini belum terselesaikan. Hal ini terjadi di Desa Sirnasari, kec.
Surade, Kab. Sukabumi.
Tak tanggung-tanggung
menurut keterangan warga, dugaan kerugian penyimpangan anggan dana desa (DD)
yang terjadi di desa Sirnasari mencapai
1 miliar rupiah lebih.
Menurut keterangan dari beberapa
narasumber warga masyarakat desa Sirnasari kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, mereka
sudah menindaklajuti adanya temuan lapangan
dan data data dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) khusus di desa Sirnasari dari tahun 2015 sampai dengan
tahun 2019, sudah di laporkan ke dinas terkait, Kecamatan, Inspektorat
kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi, Polres Sukabukami, Kejaksaan Negri Sukabumi, namun hingga kini pada kanyataanya belum ada kejelasan tidak
lanjut dari instansi dan lembaga terkait.
Mereka warga masyarakat berharap agar
permasalahan dugaan tidak pidana korupsi penyimpangan anggaran dana desa (DD)
tersebut segera di tindak lanjuti sampai
tuntas tanpa tebang pilih
“Kami selaku warga masyarakat
akan mengawal, menggiring kasus tersebut sampai tuntas. Kami warga negara
indonesia yang peduli terhadap angaran pemerintah yang sudah di turunkan ke desa
kami,” tegas Arip Rahmman, salah satu warga pelapor yang diminta informasinya Minggu,
(19/07/20)
Ia juga menjelaskan terkait
tindak lanjut pelaporan warga masyarakat terkait
dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang sudah di laporkan ke intansi
dan lembaga terkait yang sampai saat ini belum ada kejelasan kinerja dan upaya
hukum dari istansi dan lembaga terkait tersebut yang pada 27/7/ 2020 nanti tepat Delapan bulan
lamanya laporan tersebut dan hingga kini belum ada kejelasan.
Yang lebih mengherankan lagi
menurut pengakuan warga, setelah di telusuri tentang pengaduan dari masyarakat
baik tokoh masyarakat maupun warga desa Sirnasari yang terkait dugaan ketidak
transparansian dalam pengelolaan dana desa. (DD dan ADD) dari tahun 2015 hingga
2019 yang di sinyalir melanggar hukum, ketika mereka meminta bantuan kepada tim divisi
investigasi pusat. BP3KRI. (Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia), dan saat Tim investigasi pusat menelusuri tentang
pengaduan yang masuk ke inspektorat lalu mempertanyakan berkas yang di serahkan
oleh masyarakat ke inspektorat ternyata jawaban dari sekertaris inspektorat atas
nama (topik) bahwa tidak ada berkas Laporan dugaan tersebut dari masyarakat Sirnasari yang di tera oleh saudara Hendar.
“Padahal di situ sudah ada
surat penerimaan tetapi tidak di bubuhi dengan stempel inspektorat. Menurut
kabar saudara hendar sudah pindah tugas ke Kesbangpol. Kab sukabumi,” ungkapnya
Olehnya itu karena dianggap
ada kesalahan pelaporan akhirnya berkas tersebut diganti dengan laporan yang baru.
“Langsung yang menerima
laporannya iya pak Erwanto, dan disaksikan oleh inspektur khusus atas nama
Ahmad M,” jelasnya
Namuin hingga kini yang
sudah kurang lebih delapan bulan berkas pelaporan tersebut tak ditindak
lanjuti. Mereka selaku warga Masyarakat
tentu bertanya-tanya mengapa hal itu bisa terjadi, padahal dengan laporan
tersebut tak ada lagi alasan untuk tidak ditindak lanjuti.
“Lantas berkas tersebut di
kemanakan,? dibiarkan begitu saja. Selaku
warga masyarakat muncul kecurigaan dan menuding adanya dugaan korporasi antara
inspektorat dan desa. Apa lagi di inspek torat ada saudaranya kades sirna sari,”
ungkap masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sirnasari, Miptahudin yang dikonfirmasi via handphone terkait tuduhan dugaan penyimpangan
nada desa sejak 2015 hingga 2019 menampik tudingan itu, ia mengatakan
jika aduan tersebut tidak berdasar.
“Saya juga gak tahu, itu
dengar,cuman selama ini kan saya kooveratif.
Kalau ada pemeriksaan, kalau ada temuan misalnya ada kekurangan, saya
akan kembaliin,” jelas Kades Sirnasari
Kades juga menjelaskan jika
laporan tersebut muncul akibat adanya Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Sirnasari tahun 2019. Untuk itu ia merasa heran dengan laporan
tersebut.
“Memang awalnya dari Pilkades kemarin itu,
dari pilkades kemungkinan ada salah satu pasangan calon yang gugur karena
administrasi, ijasah ya, makanya yang bersangkutan itu aju-juan,” katanya
Untuk itu Kades merasa
bingung apa yang harus dipertanggung jawabkan, pemeriksaan dirinya juga tidak
ada, apa yang harus dikembalikan juga tidak ada.
Terkait laporan warga
masyarakat yang telah masuk di instansi terkait tentang dugaan penyalah gunaan
dana atau tindak pidana korupsi yang ia lakukan, kades mengatakan bahwa hingga
saat ini belum ada panggilan.
“Makanya saya juga bingung,
dimana klarifikasinya. Kan kalau ada
pemeriksaan bisa dijelasin, kekurangannya yang mana, yang ininya mana gitu,”
tegasnya
Yang pasti menurut kepala
Desa bahwa semua ini berawal dari Pilkades, karena sebelumnya tidak ada seperti
itu.
“sebab yang ajukan itu atas
nama Arif Rahman Hakim, itu kan calon,” pungkas Kades.
Terkait Kades yang saat ini selaku tergugat, memang sudah
dua periode menjadi Kades. Diakui perselisihan
antara keduanya berawal dari pilkades 2019. Arip Rahman selaku saingan sebagai penantang
Miftahudin, tapi akhirnya sang petahana kembali terpilih untuk kedua kalinya, akan tetapi menurut warga perselisihan politik
itu sudah berlalu dan beres.
Untuk masalah kasus dugaan
penyalahgunaan Dana Desa dan lain-lain yang sudah di laporkan ke dinas atau
instansi terkait itu dimulai sejak tidak
adanya taransfaran Kades dan aparatur desa kepada masyarakat. Olehnya itu muncullah Perasangaka itu dengan dugaan korupsi
atau menyalagunakan wewenang.
Bahkan menurut warga hal itu
sudah di kompirmasi oleh masyarakat di balai desa yang disaksikan oleh aparatur pemerintah, Muspika
(Camat, Polsek Koramil) serta pihak tergugat yang juga hadir, akan tetapi
laporan tersebut kandas di tengah jalan dan hingga saat ini juga belum ada
kejelasan.
Inti dari semuanya adalah masyarakat
ingin mencari kebenaran dan keadilan yang selama ini menurut masyarakat pemerintah kurang tanggap dan tidak transparan. Selama 5 tahun aparat desa tidak melayani masyarakat dengan baik. Kalaupan masyarakat mempertanyakan anggaran, biasanya tak lama berselang masyarakat mengaku jika mereka kedatangan preman suruhan.
Red: (Regis-MD)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami