HR.ID - Dua remaja warga Tambora berinisial
SN (16) dan MS (16) harus berurusan dengan Polisi, lantaran kedapatan membawa
senjata tajam jenis celurit yang diduga hendak dipakai tawuran.
Kapolsek Tambora, Jakarta
Barat, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, jika kedua remaja itu telah diamankan
oleh Unit Reskrim Polsek Tambora ketika berpatroli yang dipimpin Panit Reskrim
Ipda Gusti Ngurah Astawa.
Diceritakan bahwa pada saat
anggota melakukan patroli, tiba-tiba melintas sekelompok pemuda menggunakan sepeda
motor saling berboncengan yang jimlahnya kurang lebih dua puluh unit. Terlihat
juga beberapa diantaranya membawa senjata tajam jenis Clurit.
"Atas kejadian
tersebut Buser Polsek Tambora melakukan
pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang
yang membawa senjata tajam jenis Clurit, selanjutnya membawanya ke
Mapolsek Tambora," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Sabtu
(11/07/20).
Sementara itu, Kanit Reskrim
Polsek Tambora Akp Suparmin mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku yang
diamankan, jika kronologis keberadaan diri dan kelompoknya berawal dari adanya kelompok yang mengatasnamakam diri Misterius
Utara Penjaringan Jakarta Utara sedang Live Streaming di Instagram,
tiba-tiba kelompok Anak Geng Kebon Jeruk, Taman Sari,
mengirim Chat untuk mengajak Tawuran.
"Kelompok Misterius
Utara ini meminta bantuan kepada kelompok pelaku yang mengatasnamakan Sawah
Lio untuk bergabung dalam aksi tawuran di lokasari Tamansari Jakarta
Barat. Beberapa diantaranya membawa
senjata tajam clurit," lanjutnya.
Masih disebutkan Akp
Suparmin, bahwa beruntung saja anggota King Serse Polsek Tambora yang sedang
melakukan patroli rutin, melihat hal tersebut dan langsung membubarkan kelompok
yang akan melakukan tawuran.
"Kita masih mintai
keterangan terhadap kedua remaja yang diamankan ini," katanya.
(Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami