Sunday, July 26, 2020

Kekisruhan Antara Kades dan Warga Desa Cuileungsing, Sukabumi Mulai Meredah Setelah Terjadi Musyawarah



HR.ID - Setelah beberapa hari belakangan ini terjadi ketegangan antara aparat Desa dan warga Desa Celiengsing, Kab. Sukabumi akhirnya meredah setelah Kades melakukan musyawarah bersama warga  pada Sabtu (25/7/20).

Dari pemantauan HR.ID, pertemuan dengan jalan Musyawarah berjalan aman dasn tertib yang membahas tentang tanah milik Desa yang rencananya akan dibangun fasilitas umum seperti Terminal Bis Damri dan juga pasar desa serta sosialisasi rencana relokasi warga yang terdampak penggusuran.

Awalnya warga masyarakat yang telah menempati lahan tersebut selama berpuluh tahun sempat keberatan jika mereka akan digusur atau direlokasi ke tempat yang baru. Tercatat ada 8 kepala keluarga di kampung cileungsing, Desa Cileungsing, Kec Cikakak, Kab Sukabumi yang rumahnya akan direlokalisas ketempat baru.

Pertemuan yang berlangsung pada hari sabtu pukul 9 pagi tanggal 25 Juli 2020 sampai selesai  akhirnya membuka jalan dan menurut warga tawaran yang diberikan oleh Kaders sangat masuk akal dan bisa diterima dengan baik oleh semua warga.

“Karena kalau pertama waktu sosialisasi atau rapat itu masih simpang siur, belum ada kejelasan, tapi sekarang sangat mengerti.apalagi rumah yang di pindahkan akan dapat rumah baru lagi dengan ukuran 5m x 7m di tanah desa,” kata salah seorang warga yang ikut pertemuan.

Ia mengutifkan pesan Kades jika rumah baru tersebut akan jadi milik warga dan akan dapat Sartipikat Hak Milik (SHM) atas nama masing masing.

Sementara itu menurut kepala desa Cileungsing, Kec Cikakak, Asep Achmad Subandi Spd yang memimpin rapat menyatakan pengalihan ini adalah suatu progran penataan tanah desa dan  penertiban agar desa cileungsing lebih baik dari yang sekarang. Tanah tersebut ingin  dijadikan terminal bis damri dan pasar desa serta sarana olahraga.


Kades juga menyatakan jika rencana ini semata-mata hanya untuk memperjuangkan hak warga agar bisa memiliki rumah dan tanah sendiri, bukan hak hakiki.  Bagaiman desa menyiapkan lahan dan rumah miliki seluas 7 x 5 ditambah kelebihan tanah masing-masing satu meter depan dan belakang.

Menurut Kades saat ini dirinya menggalih program untuk bisa meningkatkan Pendapatan Desa namun sementara lahan yang efektif untuk itu ditempati saat ini ditempati oleh warga, sementara dirinya ditudung yang tidak tidak.

“Barangkali sebelumnya kami pastikan ada program pasar yang sangat di butuhkan oleh masyarakat. tentu saja jika kita bandingkan segi jarak dari desa Sirnarasa dan Desa Marga Laksana, Desa Rido Galih bahkan dari Desa Sukamaju pasti bakal ke pasar cileungsing karena dekat. kalau belanja ke Pelabuhan Ratu itu sangat jauh tetapi kalau di Cileungsing ada pasar, setidaknya Pendapatan Desa  kita akan meningkat jika benar-benar rencana pembangunan itu terwujud,” jelasnya

Kades juga memberi pernyataan dan menjelaskan bahwa seitiap Kepala Keluarga yang akan terkena dampak dan akan direlokalisasi serta diberikan dana / uang kerohiman sebesar Rp.12 000 000 dan rumah berukuran 5m x 7m dan akan diterbikan sertipikat hak milik.

Inti dari pertemuan itu, warga kampung  Cileungsing menyambut antusias adanya pengalihan atau relokasi rumah warga karena bakal mendapatkan rumah baru dan di jamin sartipikat. Warga yang tadinya komplain sekarang jadi sumbringah mendengar pernyataan kepala desa wargapun berdoa.

“Mudah mudahan terlaksana sesuai dengan ucapan kepala desa bapak Asep Achmad Subandi, Spd dan susuai harapan rakyat,”  tutur warga

Namun ia berharap agar kesepakatan ini bisa djamin akan terlaksannya dengan baik, tidak hanya janji-janji  dan mesti harus dibuktikan sebelum pembongkaran rumah warga ditempat yang lama ke tempat yang baru.

“Tentu saja ini program yang sangat baik untuk kemajuan desa dan tertata rapih agar terciptanya desa Cileungsing bermartabat sehat dan sejahtera,” lanjut warga yang tak ingin namanya disebut.


Musyawarah berjalan lancer hingga usai.  Meskipun sosialisasi pengalihan atau relokasi rumah warga dilansungkan saat pandemi atau corona covid 19 masih mewabah namun aparatur desa tetap memberlakukan anjuran pemerintah untuk patuh terhadap protocol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan tidak nersentuhan antara satu dengan yang lainnya, dan ini sebagai bukti jika aparatur pemerintah desa mentaati aturan dan ingin masyarakatnya tetap sehat.

Red: (MD, Jeri).


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi