HR.ID - Satuan Reserse Kriminal
Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) berhasil membekuk kawanan pelaku ganjal
ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi. Hal ini diungkapkan saat press conference polres Jakarta Barat Jum'at (16/7/20)
Dari hasil penangkapan
tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku diantaranya
inisial "AS, MD dan Jl".
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol Audie S Latuheru saat press conference dengan menggunakan live
streaming melalui akun IG @polres_jakbar, mengatakan para pelaku berhasil di
bekuk setelah melakukan aksinya di alfamidi flamboyan Cengkareng, Jakarta
Barat? pada hari Selasa (28 april 2020) lalu, sekira pukul 10.30 Wib.
"Modus para Pelaku
Melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi," ujar Kapolres.
Kejadian tersebut berawal
dari pelaku sdr. Jl, berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya sdr As ke
sebuah alfamidi di flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat, kemudian Sdr As
mengganjal Atm dengan menggunakan tusuk gigi.
Tak selang berapa lama,
kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian
kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor
PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah
membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah
disiapkan.
"Modusnya ingin
membantu akan tetapi kartu ATM si korban ini ditukar dengan kartu ATM milik
pelaku," kata Kapolres.
Kemudian pelaku MD menyuruh
korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku
langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya
di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.
"Adapun barang bukti
yang diamankan antaranyaTiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai
macam Bank dan satu unit mobil," tandasnya.
Pelaku mengambil uang milik
korbannya sebesar 10 juta rupiah secara 4 tahap
yang pertama sampai ke empat pelaku sdr jl mengambil uang 2.500.000 dan
sdr Md mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar 22
juta rupiah dan dibagikan kepada teman-temannya masing masing mendapatkan 9
juta rupiah.
Dalam kesempatan yang sama,
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan
bahwa pihaknya dalam hal ini Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dibawah
pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Akp Dimitri Mahendra berhasil
mengamankan pelaku ganjal ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan
aksinya di Jakarta Barat, saja melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di
wilayah jakarta dan sekitarnya.
"Hal ini diketahui dari
barang bukti beberapa kartu Atm yang berhasil kami amankan dari tersangka
merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu." jelas Kompol
Arsya.
Jadi para pelaku ini
memanfaatkan dari kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan
kartunya ke mesin anjungan tunai dan para pelaku juga memanfaatkan pada Atm
para nasabah yang tidak diembos pemiliknya.
"Jadi kebanyakan para
nasabah tidak mengetahui kartu Atm nya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak
mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar." lanjutnya
Para pelaku juga
memanfaatkan mesin Atm yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan
memanfaatkan situasi disekitar Atm yang sepi.
Akibat perbuatannya pelaku
dijerat Pasal 362 KUHP.
Red: (Imam / Shendy)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami