Friday, July 24, 2020

DPD II Golkar Butur Kencam Keras Pemasangan Bendera Partainya Saat Menjemput Pasangan Calon Bupati RZ-Ahali


HR.ID - Pengurus DPD II Golkar Buton Utara (Butur) mengencam keras pemasangan atribut (bendera) partai Golkar dalam penjemputan salah satu pasangan calon Bupati Buton Utara Ridwan Zakariah - Ahali.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Pelaksana harian DPD II Golkar Butur, Al Adrin pada saat di temui awak media dari Baubau Post,  di kediamannya, Jumat (24/07/20).

Al Adrin juga membeberkan tiga poin alasan pengurus DPD II Partai Golkar Butur melarang pemasangannya bendera partai di sepanjang jalan kota ereke untuk penjemputan calon Bupati Butur Ridwan Zakariah - Ahali.

" Sampai saat ini kami belum menerima surat tembusan dari DPP terkait surat keputusan tentang pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dari partai Golkar. DPD II Partai Golkar Buton Utara sampai saat ini belum menerimah untuk memasang atribut terkait dukungan calon sesuai perintah dari partai untuk memasang atribut terkait dukungan calon

Menurutnya, DPD II Partai Golkar kabupaten Buton Utara, sebagai pengurus yang sah di Kabupaten Buton Utara setelah memperhatikan adanya atribut-atribut partai Golkar yang ada di sepanjang jalan kota ereke itu sudah diluar yang sepatutnya sesuai dengan kepentingan politik partai Golkar, denga perlakuan seperti itu pihaknya tidak menerima.

“Kita mendesak bendera itu dicabut," tegasnya.

Lanjut Al Adrin, pengurus partai Golkar merasa keberatan terkait dengan pemasangan bendera partai Golkar di sepanjang jalan kota ereke yang dilakukan orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut

Menurut dia pemasangan bendera tersebut telah mencederai dan melecehkan partai Golkar, sehingga dirinya telah melaporkan kepada pihak yang berwenang untuk segera memerintahkan kepada yang telah memasang bendera tersebut untuk mencabutnya kembali.



Dengan itu, saati ini mereka merasa sangar keberatan, dan menganggab perlakuan itu sebuah pelecehan bagi institusi partai Golkar. Kerena pemasangan tanpa ada koordinasipun ada.

"Intinya Pemasangan bendera itu adalah pelecehan buat partai Golkar.  Bukan Ridwan Zakariah yang mau perintah saya tapi instruksi partai sampai hari ini surat keputusan itu saya anggap tidak ada,”

Menurut Al Adrin, atribut sebuah partai tidak bisa di beli sembarang orang kecuali orang-orang partai itu sendiri yang memanfaatkan atribut partai Golkar.

Red : (Run)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi