Thursday, July 16, 2020

Dinsos Maybrat Melakukan Penyaluran BST 1.750 KPM di Mybrat



HR.ID - Dinas Sosial Kabupaten Maybrat melakukan Launching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 1.750 bagi kelompok penerima manfat (KPM) di 24 distrik di kabupaten Maybrat.

Kegiatan launching oleh wakil bupati Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si yang ditandai dengan penyerahan secara simbolik kepada warga KPM di aula pertemuan Setda Maybrat, Selasa, (14/7/20).

Wabup dalam arahannya mengutarakan bantuan ini terima apa adanya dan tidak bisa komplen. Sebab itu data yang diturungkn kementerian sosial walaupun masyarakat ada yang belum menerimanya.

"Bantuan ini, memang ada keluarga yang terima dan ada yang sama sekali tidak terima. Tetapi yang tidak terima akan kedepn akan didata ulang, sehingga yang mendapt harus suyukuri itu," terang wabup.

Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Makdalena Tenau, S.Sos yang ditemui awak media mengutarakan berdasarkan rapat via video conrence beberapa waktu lalu bersama BPK RI perwakilan Papua Barat, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung kabupaten kota se provinsi Papua Barat pada 30 Juli 2020 lalu, terkait distribusi bantuan sosial dan evaluasi tentang data ganda.

"Melalui evluasi itu disampikan secara resmi bahwa bantuan langsung tunai (BLT) itu distribusi lebih awal lalu bantuan sosial tunai (BST) itu belakangan. Tetapi ada data KPM ganda tetap dibayarkan, karena dari awal belum ada rekon data, antara konsultan dari dana desa dengan dinas sosial," ujarnya.

Menurut dia, nanti setelah bantuan tiga bulan ini akan dirapikan datanya antara pemberdayaan masyarakat dan pemerintah kampung dan dinas sosial. Sehingga kata dia bila ada bantuan berikut kalau Pandemi Covid 19 masih berlanjut berarti bantuan diberikan berdasarkan data yang ada.

"Kalau data itu sudah ada maka yang menerima BST tidak lagi menerima BLT maupun bantuan lainnya," terangnya.
Bantuan Covid 19, menurut dia sebenrnya dilaksanakan bulan April-Juli 2020 tetapi alasan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) maka dilakukan saat ini.

"Penyaluran bantuan ini selama 14 hari yaitu mulai hari ini (kemarin) 14-26 Juli 202 dipastikan semuabtersalurkan. Kalau belum tersakurkan maka secara otomatis dana itu diblokir dan anggaran dikembalikan kepada kas negara. Kemudian melalui pengimputan data, pengesahan data di kementerian itu sekitar 1.397 sedangkan data dari Kemensos itu sendiri, data kesejahteraan sosial sekitar 87 dan melalui akplikasi sisklin tadi kita bisa infalidnya 3 dan 26 eror, yang bisa terbayar 58 tetapi yang TKS dibayar melalui bank BRI di Sorong Selatan. Kemudian lanjut dia, data usulan Pemda itu sebanyak 1.334. Kemudian untuk KPM sendiri.

Makdalena menjelaskan syarat penerima BST hari ini (kemarin) yang sudah mendapat bantuan PKH tidak lagi mendapat BST, sebab bantuan ini murni dan benar-benar bagi mereka yang belum mendapat bantuan lainya. Bantuan semacam ini hanya bersifat sementara sebaiknya ucap dia masyarakat lebih banyak memperkuat ketahanan pangan lokal berarti berkebun agar kebutuhan keluarga selalu terpenuhi.

Pantauan media ini, penyaluran BST di distrik Aifat hari ini (kemarin) dijadwalkan penyaluran di distrik Aifat Utara selanjutnya ke Aitinyo, Ayamaru, Mare Selatan dan Mare.
Hadir dalam launchin itu Wabup Maybrat, Drs. Paskalis Kocu, M.Si,  Pj Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH., M.Si, Kepala Kantor Pos Sorong, kepala kantor pos Sorong Selatan, kepala dinas sosial kabupten Maybrat dan KPM.

Red: (Engel)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi