Monday, July 27, 2020

Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Maman Imanulhaq Kunjungi Polres Majalengka



HR.ID - Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Maman Imanulhaq mendapat sambutan hangat dari Kapolres Majalengka saat mengunjungi Polres Majalengka,  hari ini Minggu (26/07/20).

Kunjungan tersebut sebagai agenda serap aspirasi dan ada beberapa hal yang disampaikan selain Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), juga terkait dengan Isu Program dan Kebijakan Perlindungan Anak dan upaya memberikan layanan lebih baik lagi kepada masyarakat.

Bertempat di ruang kerja Kapolres Majalengka,  Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan bersama Kanit PPA IPDA H.Saepudin menyambut kedatangan Maman Imanulhaq. Serta Kapolres dengan ucapkan terimakasih.

“Terimakasih atas kunjungan silaturahmi Maman Imanulhaq yang telah datang dan berdiskusi ke Polres Majalengka dalam rangka kunjungan Reses DPR RI Masa Persidanan IV,” ucap Kapolres

Terkait dengan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan Kondusip dan disampaikan pula beberapa inovasi yang telah dilakukan Polres Majalengka untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dengan adanya aplikasi E. PMR Agar mempercepat layanan masyarakat seperti SKCK, kejadian kriminalitas dan lainnya.

"Atas kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, H.Maman Imanulhaq bisa memberikan masukan agar layanan kedepannya lebih baik lagi," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, H.Maman Imanulhaq menuturkan, Kapolres Majalengka dan jajarannya serta dirinya sama-sama saling menjaga Kamtibmas di Majalengka yang berhubungan dengan masyarakat. Serta mengapresiasi kinerja Polres Majalengka mengamankan Kamtibmas berlangsung aman, Inovasi Inovasi yang dilaksanakan dan responsif Polres Majalengka.

Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Maman Imanulhaq juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja Polres Majalengka terkait dengan penanganan kasus pencabulan anak diwilayah hukum Polres Majalengka dengan tanggap menangani dan mengamankan para Pelaku kaitannya dengan Kasus Perlindungan Anak.

 
Polres Majalengka juga diminta untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Media, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya dalam upaya implementasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta mendorong pihak Kepolisian untuk bersikap tegas terhadap para Pelaku Kasus Pencabulan.

Mengenai kasus Virus Corona, Anggota Komisi VIII DPR RI, H. Maman Imanulhaq itu meminta agar deteksi dini virus Corona dengan menyerap keluhan masyarakat dan ikut mengkampanyekan perilaku hidup sehat.

"Agar kedepannya pelayanan lebih baik lagi, Dengan sama-sama bersinergi," hasrap  H. Maman Imanulhaq.

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi