HR.ID - Tokoh intelektual
Maybrat Maximus Air, menilai sindiran bahkan kritikan anggota DPRD Maybrat
terhadap Bupati Sagrim melalui sarana media sosial (Medsos) sama sekali tidak
efektif.
“Anggota DPRD memiliki tiga
tugas utama, yaitu penganggaran, menetapkan perda atau produk hukum dan
melakukan pengawasan. Kalau DPRD Maybrat mau melaksanakan tugas dan fungsinya
dengan baik, maka evaluasi dan kritikan harus dilakukan melalui kelembagaan. Harus
bisa menggunakan ruang yang ada untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah,
bukan berkoar-koar di facebook,” terang Maximus kepada media (4/7/2020)
Hal itu dikatakan Maximus
yang juga mantan anggota DPRD Maybrat karena gencarnya kritikan dan sindiran
pedas anggota DPRD Maybrat kepada Bupati melalui media sosial seperti Facebook
bahkan media online lainnya.
Menurut Maxi, sikap Kritisis
anggota DPRD maybrat di medsos menujukan ketidakmampuannya dalam menjabarkan
tugas dan fungsinya sebagai legislatif itu sendiri.
“Anggota DPRD Maybrat harus
bisa menempatkan diri dengan baik, dalam pelaksanaan tugas yang diamanatkan
dalam Undang-undang. Karena saya lihat yang selama ini terjadi adalah stigma
negatif terkait politik masa depan, yang sudah mulai dimainkan dan dijadikan
bola liar, dengan mengganggu pemerintahan yang ada,” Katanya
Ia menegaskan, telah
diamanatkan dalam UU Nomor 23 bahwa legislatif dan eksekutif merupakan satu
mata rantai dalam pelaksanaan pemerintahan. Jika anggota DPRD Maybrat membuka
kegagalan Pemerintah Daerah, itu sama saja membuka dan menunjukkan
ketidakmampuan dalam ikut menjalankan roda pemerintahan.
“Kalau memang ada hal-hal
dalam kinerja pemerintah daerah yang dianggap masih kurang atau belum memenuhi
standar, maka harus dibicarakan melalui kelembagaan yang resmi. DPRD bisa memanggil kapan saja Pimpinan OPD
bahkan Kepala Daerah yaitu Bupati, untuk melakukan shearing mempertanyakan atau
mengkritisi serta memberikan masukan terkait kinerja mereka dalam menjalankan
roda pemerintahan. Itu merupakan ruang yang tepat, bukan di media sosial,” tegas Maximus.
Terkait materi LKPJ Bupati,
Lajut Maxi, momen itu bukan merupakan forum penghakiman. Melainkan merupakan
sarana evaluasi, ketika ada hal-hal atau masukan yang dianggap penting untuk
menunjang roda pemerintahan, maka anggota DPRD berhak memberikan masukan dalam
bentuk rekomendasi.
“Kenapa saya mengatakan ini,
karena perkembangan terakhir di Kabupaten Maybrat, sebagian anggota DPRD mulai
menggunakan LKPJ untuk melakukan tawar menawar politik. LKPJ bukan untuk
diterima atau ditolak, tapi LKPJ sarana untuk memberikan masukan dan
rekomendasi,” tandasnya.
Harusnya, menurut Maximus,
anggota DPRD paling tidak memiliki kevalitan data sebelum menyampaikan statmen
kritisnya terhadap kebijakan pemerintah daerah agar ada ukuran yang jelas.
“Kalau ada yang bilang
kinerja Bupati Maybrat gagal, itu gagalnya dimana? Tolong tunjukkan data yang
valid dan indeks kegagalan itu dilihat dari mana. Bukan melalui kesimpulan
bahwa dalam tiga tahun, tidak ada kantor yang diresmikan itu sudah dibilang
gagal," tandasnya
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami