Monday, July 06, 2020

Anggota DPRD Maybrat Sindir Bupati Melalui Media Sosial




HR.ID - Tokoh intelektual Maybrat Maximus Air, menilai sindiran bahkan kritikan anggota DPRD Maybrat terhadap Bupati Sagrim melalui sarana media sosial (Medsos) sama sekali tidak efektif.

“Anggota DPRD memiliki tiga tugas utama, yaitu penganggaran, menetapkan perda atau produk hukum dan melakukan pengawasan. Kalau DPRD Maybrat mau melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, maka evaluasi dan kritikan harus dilakukan melalui kelembagaan. Harus bisa menggunakan ruang yang ada untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah, bukan berkoar-koar di facebook,” terang Maximus kepada media (4/7/2020)

Hal itu dikatakan Maximus yang juga mantan anggota DPRD Maybrat karena gencarnya kritikan dan sindiran pedas anggota DPRD Maybrat kepada Bupati melalui media sosial seperti Facebook bahkan media online lainnya.

Menurut Maxi, sikap Kritisis anggota DPRD maybrat di medsos menujukan ketidakmampuannya dalam menjabarkan tugas dan fungsinya sebagai legislatif itu sendiri.

“Anggota DPRD Maybrat harus bisa menempatkan diri dengan baik, dalam pelaksanaan tugas yang diamanatkan dalam Undang-undang. Karena saya lihat yang selama ini terjadi adalah stigma negatif terkait politik masa depan, yang sudah mulai dimainkan dan dijadikan bola liar, dengan mengganggu pemerintahan yang ada,” Katanya

Ia menegaskan, telah diamanatkan dalam UU Nomor 23 bahwa legislatif dan eksekutif merupakan satu mata rantai dalam pelaksanaan pemerintahan. Jika anggota DPRD Maybrat membuka kegagalan Pemerintah Daerah, itu sama saja membuka dan menunjukkan ketidakmampuan dalam ikut menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau memang ada hal-hal dalam kinerja pemerintah daerah yang dianggap masih kurang atau belum memenuhi standar, maka harus dibicarakan melalui kelembagaan yang resmi.  DPRD bisa memanggil kapan saja Pimpinan OPD bahkan Kepala Daerah yaitu Bupati, untuk melakukan shearing mempertanyakan atau mengkritisi serta memberikan masukan terkait kinerja mereka dalam menjalankan roda pemerintahan. Itu merupakan ruang yang tepat, bukan di media sosial,”  tegas Maximus.

Terkait materi LKPJ Bupati, Lajut Maxi, momen itu bukan merupakan forum penghakiman. Melainkan merupakan sarana evaluasi, ketika ada hal-hal atau masukan yang dianggap penting untuk menunjang roda pemerintahan, maka anggota DPRD berhak memberikan masukan dalam bentuk rekomendasi.

“Kenapa saya mengatakan ini, karena perkembangan terakhir di Kabupaten Maybrat, sebagian anggota DPRD mulai menggunakan LKPJ untuk melakukan tawar menawar politik. LKPJ bukan untuk diterima atau ditolak, tapi LKPJ sarana untuk memberikan masukan dan rekomendasi,” tandasnya.

Harusnya, menurut Maximus, anggota DPRD paling tidak memiliki kevalitan data sebelum menyampaikan statmen kritisnya terhadap kebijakan pemerintah daerah agar ada ukuran yang jelas.

“Kalau ada yang bilang kinerja Bupati Maybrat gagal, itu gagalnya dimana? Tolong tunjukkan data yang valid dan indeks kegagalan itu dilihat dari mana. Bukan melalui kesimpulan bahwa dalam tiga tahun, tidak ada kantor yang diresmikan itu sudah dibilang gagal," tandasnya

Red (Engel)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi