HR.ID - Sebanyak
426 guru di kabupaten Maybrat mendapat tunjangan penghasilan, daerah tepencil
dan sertifikasi guru di aula pertemuan Dinas Pendisikan Pemuda dan Olahraga
kabupaten Maybrat, Selasa, (14/7/20) senilai 5 Milyar Rupiah.
Dana yang disiapkan untuk
membayar tenaga pengajar khususnya PNS sebanyak 5 miliar tersebut yang kegiatan penyerahannya dibuka wakil
bupati Maybrat, Drs. Pasklis Kocu, M.Si yang dihadiri Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa, SH.,M.Si, pjs Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan olahraga kabupten Maybrat, Hendrikus Frasawi, S.Sos dan
guru-guru.
Wabup mengatakan angaran yang
tersedia dan siap dibayarkan itu Rp, 5 miiar untuk 426 guru yang terdiri dari
tunjangan penghasilan, tunjangn daerah terpencil dan tunjangan sertifikasi
guru.
"Jadi, sebanyak 426
guru yang terima tunjangan terdiri dari 60 guru sekolah dasar dan 13 guru SMP.
Tunjangan yang diberikan bukan sekedar tunjangan diberikan melaingkan diimbangi
pula tugas dan pengabdiannya sebagai guru kepada bangsa dan negara khususnya
anak didik kita di sekolah," jelas Wagub
Menurut Wabup, tunjangan
ini, ada guru yang terima dan ada yang belum terima. Karena mungkin berkaitan
dengan data yang diimput ke pusat, sehingga kedepan pasti juga terima.
Pjs Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan olahraga kabupaten Maybrat, Hendrikus Frasawi, S.Sos kepada wartawan
mengutarakan dinas pendidikan Maybrat melakukan proses pembayaran tunjangn
pemghasilan, tunjangn daerah terpencil dan tunjangan sertifikasi guru.
Pendapatnnya itu berfariasi, ada yang hanya terima sertifikasi guru, tetapi
tidak terima tunjangan daerah terpencil atau tunjangn pengahasilan dan
sebaliknya.
"Ini berkaitan dengan persyaratan yang dipenuhi. Seperti
sertifikasi guru itu wajib srata satu (S1) termasuk tunjangan daerah terpencil
syaratnya daerah jauh atau terluar," jelasnya.
Menurut Hendrikus, kami
dinas mengusulkan itu tidak atas kemaun sendiri tetapi sudah di data pokok
pendidikan (Dapodik) yang disampaikan.
"Jadi evaluasinya itu di Dapodik,
guru yang tidak dapat bisa juga data di Dapodik itu tidak valid. Karena standar
penilian itu dari pusat. Karena data Dapodik itu mandiri dari sekolah langsung
ke pusat, dinas pendidikan hanya sifatnya mengawasi," ucapnya.
Dia berharap kepada
guru-guru di kabupaten Maybrat agar data Dapodik itu jangan diabaikan itu
sangat berpengruh sehingga pengisian Dapodik di sekolah itu baik dan hati-hati.
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami