Wednesday, June 24, 2020

Warga Desa Cileungsing, Cikakak, Sukabumi Terintimidasi Oknum PT. YI. Kades Turun Tangan


HR.ID - Warga  kampung gunungsari Rt 003/Rw 004 desa cileungsing kecamatan cikakak kabupaten Sukabumi jawa barat ,merasa ter-intimidasi dengan perbuatan oknum karyawan PT Yanita Indonesia.  Apalagi menurut informasi PT.YI disinyalir di beckingi oleh  oknum aparat penegak hukum.

Kepala desa cileungsing, Asep achmad subandi  S,Pd  membenarkan adanya Intimidasi oleh oknum pihak PT YI.  Ia mengaku merasa kecewa dengan perbuatan pihak PT Yanita Indonesia yang mengintimidasi dan membongkar warung milik warganya. 

“Padahal warga kami hanya numpang jualan kopi, dan bangunan tersebut berada di bahu jalan kabupaten perbatasan antara PT Yanita Indonesia dan kampung gunungsari dan kami menduga itu tanah harim,” kata kades Senin (22/6/20)


Dugaan korban yang merasa terintimidasi oleh pihak perusahaan PT. Yanita indonesia, warga yang mengaku namanya Uup dan istrinya yang bernama Iin merasa perihatin dengan adanya surat peringatan dari pihak perusahaan PT. YI padahal dirinya hanya numpang ikut jualan kopi di warung tersebut, sampai datangnya surat peringatan yang kedua kali Uup dan iIn merasa kebingungan harus pindah ke mana.

Cerita buntut pembongkaran warung milik seeorang warga yang bernama Uup dan isterinya bernama Iin akibat adanya perlawanan terhadap PT Yunita yang memperjuangkan haknya. Sebagaiman diketahui Iin dan Uup pernah bekerja di PT Yanita Indonesia selam hampir 45 tahun lamanya namun entah karena alasan tidak jelas, pasangan suami isteri ini diberhentikan secara sepihak.

“Uup dan Iin melakukan perlawanan memperjuangkan haknya sebaga warga Negara, khususnya masyarakan cileungsing, meminta hak sebagiman telah mengabdi selama 45 tahun tapi tidak diberikan apa-apa, hanya tunpang sarip dengan mempertahankan bangunan warung dilahan PT YI,” lanjut Kades.

Namun menurut kepala desa tak lama setelah itu terbit surat peringatan (SP) dari PT. YI dengan tembusan bupati Sukabumi, Dandim, Kapolres serta unsur Muspika setempat dan juga kepda Desa Cileungsing yang berbunyi agar segera melakuikan pembongkaran sendiri atas bangunan yang berada diatas tanah milik YI.


“Namun karena berdalih Hidupnya berjasah pada PT YI, saudara Uup dan Iin tetap mempertahankan warung tersebut dan tidak dilakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Dihari Minggu (21/6/20) terdengar desas desus dari pihak PT YI akan segera membongkar bangunan milik eks karyawanya tersebut.  Mendengar hal tersebut, warga setempat segera mengumpulkan material dana secara swadaya untuk membangun kembali warung milik Uup dan iin yang akan dibongkar pada hari Senin (22/6/20)

Menurut kepala Desa bahwa hari itu terjadi penyerangan oleh PT YI yang di backingngoi oleh Oknum TNI dan Anggota Polsek Cikakap sebanya 2 orang.  Disinyalir anggota TNI yang juga merangkap sebagai karyawan PT YI tersebut memimpin pembongkaran warung, Karena tak ada kesepakatan, pemilik mengalah dan dengan sukarela membongkar sendiri warung miliknya.

Dengan adanya pembongkaran tersebut, pihak kepala Desa dan warga akan membangun kembali warung tersebut dari dana hasil swadaya masyarakat yang telah dikumpulkan.

Kades yang mengaku pernah bekerja juga di PT Yanita pada 1987 hingga 1989 sebagai pemotong rumput, juga menyayangkan tindakan yang diambil oleh PT YI yang selama ini selalu mengedapankan kekuatannya, keinginannya yang menghalalkan segara cara dalam menyelesaikan setiap perrmasalahan, sehingga ada kesan antara PT Yanita  Indonesia dengan pemerintah Desa tidak pernah berjalan dengan baik. Untuk itu kades berharap agar warganya tetap menjaga kondisi dan suasana keamanan kampong dan tidak mudah terpancing oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


“Untuk Masyarkat cileungsing, tetap lihat keadaan kedepannya, jaga kondisipitas keadaan desa kita, Adapun bahasa lapangan, Apabila Yanita menjual maka masyarakat Cileungsiing, terutama dipimpin oleh saya langsung maka siap membeli apabila Yanita menjualnya,” tegas Kades  

Kades juga menjelaskan jika pihak PT YI telah melakukan aduan ke Dandim setempat tentang permasalahan ini, Itu karena ketiak becusan pihak Manajemen PT. YI berkoordinasi dengan warga sehingga ia melakukan perlindungan hukum dan aduan ke Dandim.  Bahkan Kades mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dandim.  Ia mendapatkan saran agar pihak kades bekerja sama dengan Pihak PT YI dengan tujuan akan membangun MCK ditempat warung milik Uup dan Iin yang diperuntukkan bagi masyarakat desa Celiungsari khususnya yang bekerja sebagai karyawan PT. YI, dan bukan untuk masyarakat umum.

Hingga berita ini dipublikasikan, kami belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT. Yanita Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi.

Red: (Regis)




SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi