HR.ID - Warga kampung gunungsari Rt 003/Rw 004 desa
cileungsing kecamatan cikakak kabupaten Sukabumi jawa barat ,merasa ter-intimidasi dengan perbuatan oknum karyawan PT Yanita Indonesia. Apalagi menurut informasi PT.YI disinyalir di
beckingi oleh oknum aparat penegak
hukum.
Kepala desa cileungsing,
Asep achmad subandi S,Pd membenarkan adanya Intimidasi oleh oknum pihak
PT YI. Ia mengaku merasa kecewa dengan
perbuatan pihak PT Yanita Indonesia yang mengintimidasi dan membongkar warung
milik warganya.
“Padahal warga kami hanya
numpang jualan kopi, dan bangunan tersebut berada di bahu jalan kabupaten
perbatasan antara PT Yanita Indonesia dan kampung gunungsari dan kami menduga
itu tanah harim,” kata kades Senin (22/6/20)
Dugaan korban yang merasa
terintimidasi oleh pihak perusahaan PT. Yanita indonesia, warga yang mengaku
namanya Uup dan istrinya yang bernama Iin merasa perihatin dengan adanya surat
peringatan dari pihak perusahaan PT. YI padahal dirinya hanya numpang ikut
jualan kopi di warung tersebut, sampai datangnya surat peringatan yang kedua
kali Uup dan iIn merasa kebingungan harus pindah ke mana.
Cerita buntut pembongkaran
warung milik seeorang warga yang bernama Uup dan isterinya bernama Iin akibat
adanya perlawanan terhadap PT Yunita yang memperjuangkan haknya. Sebagaiman
diketahui Iin dan Uup pernah bekerja di PT Yanita Indonesia selam hampir 45
tahun lamanya namun entah karena alasan tidak jelas, pasangan suami isteri ini
diberhentikan secara sepihak.
“Uup dan Iin melakukan
perlawanan memperjuangkan haknya sebaga warga Negara, khususnya masyarakan cileungsing,
meminta hak sebagiman telah mengabdi selama 45 tahun tapi tidak diberikan
apa-apa, hanya tunpang sarip dengan mempertahankan bangunan warung dilahan PT
YI,” lanjut Kades.
Namun menurut kepala desa
tak lama setelah itu terbit surat peringatan (SP) dari PT. YI dengan tembusan
bupati Sukabumi, Dandim, Kapolres serta unsur Muspika setempat dan juga kepda
Desa Cileungsing yang berbunyi agar segera melakuikan pembongkaran sendiri atas
bangunan yang berada diatas tanah milik YI.
“Namun karena berdalih
Hidupnya berjasah pada PT YI, saudara Uup dan Iin tetap mempertahankan warung tersebut
dan tidak dilakukan pembongkaran,” ungkapnya.
Dihari Minggu (21/6/20) terdengar
desas desus dari pihak PT YI akan segera membongkar bangunan milik eks
karyawanya tersebut. Mendengar hal
tersebut, warga setempat segera mengumpulkan material dana secara swadaya untuk
membangun kembali warung milik Uup dan iin yang akan dibongkar pada hari Senin (22/6/20)
Menurut kepala Desa bahwa
hari itu terjadi penyerangan oleh PT YI yang di backingngoi oleh Oknum TNI dan
Anggota Polsek Cikakap sebanya 2 orang.
Disinyalir anggota TNI yang juga merangkap sebagai karyawan PT YI tersebut
memimpin pembongkaran warung, Karena tak ada kesepakatan, pemilik mengalah dan dengan
sukarela membongkar sendiri warung miliknya.
Dengan adanya pembongkaran
tersebut, pihak kepala Desa dan warga akan membangun kembali warung tersebut
dari dana hasil swadaya masyarakat yang telah dikumpulkan.
Kades yang mengaku pernah
bekerja juga di PT Yanita pada 1987 hingga 1989 sebagai pemotong rumput, juga
menyayangkan tindakan yang diambil oleh PT YI yang selama ini selalu mengedapankan
kekuatannya, keinginannya yang menghalalkan segara cara dalam menyelesaikan setiap
perrmasalahan, sehingga ada kesan antara PT Yanita Indonesia dengan pemerintah Desa tidak pernah
berjalan dengan baik. Untuk itu kades berharap agar warganya tetap menjaga
kondisi dan suasana keamanan kampong dan tidak mudah terpancing oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk Masyarkat cileungsing,
tetap lihat keadaan kedepannya, jaga kondisipitas keadaan desa kita, Adapun
bahasa lapangan, Apabila Yanita menjual maka masyarakat Cileungsiing, terutama
dipimpin oleh saya langsung maka siap membeli apabila Yanita menjualnya,” tegas
Kades
Kades juga menjelaskan jika
pihak PT YI telah melakukan aduan ke Dandim setempat tentang permasalahan ini, Itu karena ketiak becusan pihak Manajemen PT. YI berkoordinasi dengan warga sehingga ia melakukan perlindungan hukum dan aduan ke Dandim. Bahkan Kades mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dandim. Ia mendapatkan saran agar pihak kades bekerja sama dengan Pihak PT YI dengan
tujuan akan membangun MCK ditempat warung milik Uup dan Iin yang diperuntukkan
bagi masyarakat desa Celiungsari khususnya yang bekerja sebagai karyawan PT. YI, dan bukan untuk masyarakat umum.
Hingga berita ini dipublikasikan, kami belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT. Yanita Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi.
Red: (Regis)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami