Tuesday, June 23, 2020

Tiga Orang Pelaku Pemerkosaan Warga Kampung Belakang Diringkus Pihak Kepolisian Jakarta Barat





HR.ID - Tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita ber keterbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, berhasil ditangkap dan diringkus tim keamanan dari Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Hal iotu dibenarkan oleh Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Kompol H.Slamet.  Ia juga  menerangkan, ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24) EEM (24) dan AP (21).

"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," jelas Kapolsek. Senin (22/06/20).


H.Slamet memaparkan, bahwa kejadian itu berawal pada saat korban sedang berjalan didekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka. Kemudian korban diajak  ke tempat kos-kosan tersangka di wilayah  Dadap Tangerang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor.

"Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," ungkap H. Slamet

Lebih Lanjut Kapolsek menerangkan, setelah ketiga tersangka memuaskan aksi bejatnya, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, dan lagi-lagi korban dipaksa untuk memuaskan aksi bejat tersangka.

Sesuai kitab undang-undang hukum pidana, kata kapolres, Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP, persetubuhan dengan tindak kekerasan dan pemerkosaan terhadap wanita tidak berdaya yang bukan isterinya.  

(Shendy/Imam)

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi