Monday, June 15, 2020

Satlantas Polres Bone Toleransi Pengurusan SIM Hingga Akhir Juni 2020



HR.Id - Kasat lantas Polres Bone telah memberi toleransi bagi masyarakat dalam proses pengurusan SIM yang habis masa berlakunya di kantor pelayanan terpadu Polres Bone hingga akhir juni 2020 atau tanggal 02 s/d 30 Juni 2020

Pada masa pembatasan pihak terkait memberikan dispensasi perpanjangan pengurusan SIM khususnya bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlaku di masa pandemi wabah covid-19 di bulan Maret, April dan Mei.

Kasatlantas Polres Bone AKP Fitriawan saat di temui pada hari Jumat 12 Juni 2020 membenarkan adanya kebijakan Korlantas Polri tentang pengurusan SIM. Sementara untuk penegakan hukum lalu-lintas di tengah pandemi Covid-19 menurut AKP fitrawan tetap ditegakkan seperti pelanggaran yang dapat memicu terjadinya kecelakaan atau membahayakan orang lain dalam kurun waktu yang di tentukan sesuai dengan aturan yang ada.

Kasat Lantas Bone menambahkan khusus mobilitas kendaraan pengangkut bahan pokok atau pangan menurut kebijakan pusat mendapatkan skala prioritas namun tetap selektif mengingat sektor ini sebagai penunjang roda perekonomian daerah.

Selain itu, seperti diketahui sejak 2019 tahun lalu, bagi pengambil Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bone, tidak perlu mengantre lagi dengan berlakunya pengambilan SIM secara online/smart SIM.

Pengambilan SIM online bisa juga manual seperti pengambilan SIM opline hanya yang membedakan dari segi material/bahan SIM, kelebihannya kalau online maka pengambil SIM tidak antri lagi, cukup mendaftar lewat online lalu bukti pendaftarannya diperlihatkan ke petugas/pelayanan SIM


Smart SIM, selain berfungsi sebagai SIM juga berfungsi pula cheef, uang elektronik untuk pembayaran kartu tol, pembayaran elektronik di pusat pembelanjaan seperti Alfamart dan Indomaret/mini market.

Red: (A. Indera Dewa)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi