HR.Id - Dalam situasi
pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan
langkah-langkah pencegahan.
Peraturan Pemerintah nomor
21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka
percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah
satunya dengan menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Namun dunia kerja tidak
mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.
Menyikapi akan hal Itu,
Polres Metro Jakarta Barat melakukan konsolidasi BKO siaga New Normal dalam
rangka antisipasi protokol kesehatan di tempat Pusat perekonomian di wilayah
hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat
melalui Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Imam Rifai mengatakan, untuk
itu pasca-pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih
berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal
mungkin, sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi
Covid-19 atau New Normal.
"Penyesuaian di tengah
kondisi pandemi saat ini kita harus melakukan langkah langkah persuasif
mengedepankan humanis kepada masyarakat dan melakukan kordinasi dengan semua
pihak terkait," ujar AKBP Imam Rifai, Kamis (18/6/20).
AKBP Imam menjelaskan,
pemberlakuan new normal pada akhirnya memang harus diberlakukan dengan beberapa
syarat dan ketentuan yang berlaku ketat.
"Intinya ekonomi
diupayakan bergerak secara gradual sambil menjalankan protokol new mormal
dengan ketat, pendisiplinan masyarakat secara konsisten dan
berkelanjutan," jelas Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat AKBP Imam
Rifai.
Red: (Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami