Wednesday, June 24, 2020

Penerapan Pembatasan Jam Buka Serta Sortir Pengunjung Wisata di Majalengka Segera Dilakukan




HR.ID - Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso bersama Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi dan Unsur Forkopimda, OPD, Pengelola Tempat Wisata dan Restaurant dan Kapolsek Jajaran Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) Khusus Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Majalengka dalam masa pandemi dan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru, Rakor tersebut dilaksanakan di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Kabupaten Majalengka, Senin (22/06/20).

Rapat Kordinasi Khusus Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kabupaten Majalengka dalam masa pandemi dan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru dan dihadiri Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf.Harry Subarkah serta unsur forkopimda dan OPD juga hadir serta pengelola tempat wisata, Kapolsek Jajaran Polres Majalengka serta seluruh stakeholder terkait kepariwisataan di wilayah Kabupaten Majalengka.


Dalam Paparannya, Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso dalam kesempatan ini menyampaikan sejumlah arahan terkait adaptasi kebiasaan baru ditempat wisata, mulai dari penggunaan e money serta beberapa regulasi dan terobosan baru dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru di tempat wisata sesuai dengan protokol kesehatan.


“Kita harus persiapkan benar segala sesuatunya dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kepariwisataan di Wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jawa Barat, mulai dari penerapan protokol kesehatan, pembatasan jam buka serta sortir pengunjung dan sebagainya. Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 terutama di Kabupaten Majalengka." Ungkapnya AKBP Bismo.

Red: Imam)

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi