HR.Id - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Tanjab Timur),Provinsi Jambi,
Kamis (4/6/20) pagi, menggelar apel terpadu pasukan operasi
pendisiplinan protokol kesehatan di halaman kantor bupati.
Dalam arahan Bupati H. Romi
Hariyanto, SE, saat memimpin apel tersebut menyampaikan, semoga tetap semangat
dan semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam upaya pencegahan
Covid-19 di Tanjab Timur. Dan untuk menjadi perhatian yang sangat serius terhadap
dampak negatif sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, maka pada
kesempatan itu bupati menekankan berbagai langkah yang akan dilakukan oleh
Pemerintah Daerah bersama pihak TNI, Polri serta unsur relawan lainnya.
Pada saat ini, tegas bupati,
penanganan Covid-19 telah memasuki babak baru, yang mana telah memasuki pada
pelaksanaan protokoler kesehatan didalam era New Normal. Sedangkan di Tanjab
Timur, belum sepenuhnya menerapkan New Normal. Karena, Provinsi Jambi pun belum
melaksanakannya.
"Namun, kita akan
mengambil langkah - langkah menuju disiplin protokol kesehatan secara bertahap
yang akan dimulai dari PNS, BUMD/BUMN, TNI dan sampai pada masyarakat di
pedesaan," tegasnya.
Adapun aksi disiplin
protokol kesehatan dimaksud, berupa :
Satu; Seluruh PNS daerah dan
PNS vertikal, anggota TNI, Polri, BUMD/BUMD, Perbankan dan dunia usaha wajib
menerapkan atau melaksanakan protokol kesehatan untuk contoh masyarakat yaitu
menggunakan masker dalam setiap aktivitas diluar rumah, mencuci tangan terlebih
dahulu sebelum memasuki area kerja, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan
Sehat (PHBS).
Dua; Pemerintah bersama TNI dan Polri harus
mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sedang dilakukan penerapan disiplin
protokol kesehatan, dan tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan
mensosialisasikan gerakan disiplin protokol kesehatan melalui :
- Penyebaran stiker dan
banner,
- Sosialisasi audio/video
melalui medsos, rumah ibadah, instansi/perbaikan.
Empat; Tim Gugus Tugas
patroli dan pengamatan TNI dan Polri agar memastikan berjalannya disiplin baik
di area pasar tradisional, swalayan, perbankan maupun ruang publik/tempat
keramaian umum lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur juga menekankan kepada pengelola dan pelaku usaha untuk :
Satu: Menyediakan alat pengukur suhu dan petugas
pintu masuk tempat usaha, dengan jumlah alat pengukur suhu disesuaikan dengan
jumlah pengunjung, pelanggan dan nasabah.
Dua: Kewajibkan penggunaan masker dan sarung tangan
atau mencuci tangan dan perbatasan jarak serta melakukan pengecekan suhu tubuh
bagi seluruh pekerja, pelanggan dan nasabah.
Tiga: Memastikan tidak terjadi kerumunan pelanggan
dengan cara mengontrol jumlah pelaku usaha/pelanggan/nasabah yang dapat masuk
ke pasar tradisional.
Kemudian, diakhir
penyampaiannya, bupati mengucapkan rasa terimakasih kepada seluruh Tim Gugus
Tugas Covid-19 serta para relawan yang terlibat dalam mencegah penyebaran wabah
Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Red: (yan Nipah /doc)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami