HR.Id - Pengibaran
bendera Merah Putih berlogo palu arit diarea kampus Universitas Hasanuddin
Makassar manuai protes dari masyarakat serta mengusik beberapa pimpinan ormas
yang ada di Sulsel.
Ryan Latief yang merupakan
Panglima Front Kedaulatan Rakyat Indonesia serta beberapa Pimpinan ormas
lainnya bersepakat mengusut tuntas kasus pengibaran bendera merah putih yang
berlogo palu arit dan mendesak pihak kepolisian agar segera mwngungkap siapa
dalang dibalik pengibaran bendera tersebut.
Hal ini merupakan
pelanggaran serius dan penodaan terhadap simbol negara dan ada upaya penyebaran
serta membangkitkan kembali paham komunis di Indonesia khususnya ditanah
bugis-Makassar, tutur Ryan latief saat dikonfirmasi oleh wartawan HR. Rabu (
03/06/20).
"Atas kejadian ini, Kami selaku anggora masyarakat juga meminta kepada
aparat TNI -POLRI agar kiranya dilokasi kejadian dipasangi polis line guna
mencegah penghilangan barang bukti lainnya. Atas kejadian ini kami selaku
menentang keras penyebaran dan pengibaran bendera merah putih yang berlogo
komunis dan berharap kejadian ini tidak berlarut-larut," tambahnya.
Dikesempatan lain, setelah
melakukan pertemuan dengan Pak SULLE KS DALLE, ketua komisi A DPRD Sulsel, Terkait soal statement beliau yang
dilontarkan beberapa hari lalu melalui media cetak dan media online, tentang pengibaran
bendera Merah Putih berlogo palu arit diarea kampus Universitas Hasanuddin,
sempat menuai protes, namun pada pertemuan yang berlangsung selasa (02/06/2020)
telah mengklarifikasi atas statement tersebut dianggap ada kesalahan informasi.
Hal senada juga diungkapakan oleh PJ. Walikota setelah melakukan klarifikasi.
"Ini akan menjadi perhatian
kita semua agar senantiasa waspada terhadap upaya-upaya akan bangkit paham
komunis. Kami selaku anggota
masyarakat dan Pimpinan ormas akan menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda Sulsel
serta Pangdam Hasanuddin guna menjalin sinergitas dalam rangka menjaga
kedaulatan dari bahaya laten komunis gaya baru,
Makassar sebagai corong suara perjuangan melawan kabangkitan komunis,
ini juga warning buat wakil rakyat di DPR RI. agar hati-hati dalam pembahasan
serta penyusunan rancangan UU haluan idiologi Pancasila. Jangan coba-coba
menghilangkan TAP MPR tentang pelarangan paham komunis," tutup Ryan latief.
Diketahui hingga saat ini
pihak kepolisian Polrestabes makassar telah mengupayakan upayah hukum untuk
menemukan pelaku pengibar bendera merah putih berlogo palu Arit di kampus
Uniiversitas Hasanuddin Makassar. Berdasarkan Informasi dari pihak kepolisian sudah ada beberapa yang dimintai keterangan termasuk dari pihak BEM Unhas dan memintai saksi dari pihak rektorat dan juga petugas keasmanan kampus (Sartpam) yang menemukan bendera tersebut.
Dan hingga kini status kejadian ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Polisipun berjanji akan mencari fakta dan bukti hingga menjerat pelaku dengan ancaman pidana penjara.
Red: (SMalewa).
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami