HR.Id - Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh
Prakoso memantau pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK). Kamis (4/6/2020) pagi.
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso memberikan sejumlah imbauan
kepada pemohon SIM dan SKCK yang mengalami peningkatan seperti penggunaan
masker, hand sanitizer serta melaksanakan protokol physical distancing dan
social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Saya sengaja memantau
pemohon SIM di masa pandemic covid-19 ini, sekalian kita mengantisipasi
penyebaran covid-19 dengan melaksanakan sesuai protokol yang telah ditetapkan
pemerintah," kata AKBP Bismo.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.
Bismo Teguh Prakoso menyampaikan sejumlah arahan untuk pemohon SKCK jika
pembuatan SKCK sudah dapat melalui Online di aplikasi E-PMR dan di Polsek
Jajaran sudah bisa melaksanakan pembuatan SKCK serta pemohon SKCK dengan biaya
30.000,- sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Dan untuk Pemohon SIM
Kapolres menyampaikan bahwa pembuatan SIM Online di aplikasi E-PMR juga sudah
berjalan sesuai dengan mekanismenya. Untuk SIM ada kebijakan tidak perlu
pembuatan SIM baru dan bisa diperpanjang apabila SIM tersebut habis di periode
24 Maret 2020 sampai 29 Juli 2020.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.
Bismo Teguh Prakoso juga menyampaikan program unggulan melalui Program
Pelayanan Berbasis Online Melalui Aplikasi e-PMR (Polres Majalengka Raharja)
dan untuk Pemohon SIM Biaya baik Pemohon baru maupun Perpanjangan sesuai PNBP
dan tidak adanya pungutan diluar PNBP kemudian pemohon langsung membayarnya
melalui Bank yang sudah tersedia dikingkungan Polres Majalengka.
"Masyarakat yang ingin mengetahui atau mengurus sesuatu di kepolisian, silakan gunakan layanan berbasis web dan android tentang E-PMR. e-PMR siap memberikan informasi kepolisian online 24 jam," tuturnya Kapolres Majalengka.
Kapolres juga
mensosialisasikan e-PMR dimana didalamnya berisi layanan Sim Online, SKCK
Online, Perijinan, Pengawalan, Pengaduan, tombol darurat serta fitur laporan
informasi layanan kepolisian berupa SP2HP, Peta Kantor Polisi.
Red: (Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami