Sunday, June 21, 2020

Kapolres Majalengka Bagikan Ember ke Polsek Jajarannya




HR.ID - Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso memberikan bantuan Ember sebagai media ternak lele dan sayuran demi mewujudkan ketahanan pangan kepada Polsek Jajaran Polres Majalengka Polda Jawa Barat.

Bantuan berupa Ember masing masing Polsek Jajaran Polres Majalengka mendapatkan 20 ember itu diserahkan oleh Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso kepada Personil Polsek Jajaran bertempat di Halaman Mapolres Majalengka, Jum’at (19/6/20).

Kapolres Majalengka AKBP Bismo mengatakan, bantuan ember itu diberikan sebagai wujud upaya ketahanan pangan yang dilakukan Polri di tengah masa pandemic covid-19. Dengan ketahanan pangan sehingga akan tercipta kamtibmas yang selalu kondusif.

"Fasilitas berupa ember untuk mendukung ketahanan pangan dalam masa pandemi Covid-19, Polres Majalengka dan Polsek jajaran memanfaatkan ember dilingkungan kantor dengan menanam sayuran ataupun budidaya ikan". Ucap Kapolres
 
Keunggulan pertanian sistem hidroponik yakni memanfaatkan ember dan pipa sebagai media tanam, tanpa memerlukan tanah. Pertanian hidroponik menekankan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanamannya. Bahkan kebutuhan air pada sistem ini lebih sedikit daripada pertanian di lahan tanah.

Kapolres Majalengka menginginkan, seluruh Kapolsek jajaran dapat memanfaatkanya dengan sebaik mungkin, sebagai bakti Polri untuk masyarakat dan Negara sesuai dengan tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Terangnya.

Selain itu, Kapolres Majalengka juga mengharapkan semua personelnya saat memberikan pelayanan kepada masyarakat memperhatikan protokol pemerintah tentang anjuran pencegahan penularan Covid-19, selalu melaksanakan sejumlah himbauan dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat.

Red: (Imam)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi