Tuesday, June 02, 2020

Gubernur Pilih Akan Perpanjang PSBB di Tangerang Raya ?


HR.Id - Penerapan pembatasan sosial berskla besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kemungkinan besar bakal diperpanjang. PSBB ini akan berakhir pada Minggu 31 Mei. Jika diperpanjang, maka akan berakhir pada pertengahan Juni 2020.

Untuk perpanjangan PSBB ini ada kelonggaran untuk sarana ibadah. Yakni, sudah diperbolehkan dibuka, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pembahasan soal PSBB dan perpanjangan di Tangerang raya ini dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Bupati/Wali Kota Tangerang Raya dan Forkopimda se Banten dilakukan melalui video conference pada Sabtu (30/5/2020). Terkait hasil rapat ini, Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang memberi keterangannya secara tertulis.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa PSBB di wilayah Tangerang Raya akan diperpanjang tetapi dengan beberapa pertimbangan pelonggaran, terutama tempat peribadatan dan untuk teknis perpanjangan PSBB akan dikomunikasikan dengan daerah.
.
“Saya setuju tempat peribadatan dibuka akan tetapi protokol kesehatan harus lebih diperketat di sarana ibadah tersebut. Jangan sampai malah nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

WH juga mengharapkan agar jangan terburu-buru dalam hal pembukaan mal karena itu nanti bisa jadi tempat penularan apabila tidak dipikirkan dengan matang.

Terkait sekolah, kata WH, diliburkan dahulu, tak ada aktivitas sampai ada arahan dari pemerintah pusat.
.
“Terkait pembukaan mal, kita perlu sepakati bersama bagaimana nanti cara pengamanannya. Jangan sampai kita kecolongan, dan juga saya sepakat, sekolah untuk sementara diliburkan karena dikhawatirkan terjadi penularan,” jelas WH.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany setuju bahwa PSBB harus diperpanjang. Akan tetapi ada banyak hal perlu dilonggarkan, seperti sarana ibadah, toko-toko kecil.
.
“Kami mengusulkan PSBB agar dilanjutkan tetapi dengan banyak pengecualian, seperti sarana ibadah, pasar, toko-toko kecil dan ruko bisa dibuka. Karena tanpa PSBB, masyarakat akan sangat sulit untuk diatur dan salah satu untuk mendisiplinkan masyarakat juga dengan PSBB,” terangnya

Red ( Benni)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi