Wednesday, June 17, 2020

DPRD Sulsel dan Makassar Menerima Rekomendasi Penanganan Covid-19 Dari IKA Unhas


HD.Id - Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar menerima rekomendasi penaganan covid-19 dari Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Senin 15 Juni 2020.

IKA Unhas selaku pemberi rekomendasi yang diserahkan langsung oleh ketuanya, dan sebagai pengantar saat menyerahkan rekomendasi tersebut, Prof. Idrus menyampaikan bahwa Rekomendasi ini sebagai bentuk kepedulian dan sumbangsih IKA Unhas dalam membantu dan mendukung pemerintah di situasi pandemi covid 19 khususnya di Sulawesi Selatan dan Makassar.

Dalam merumuskan beberapa point terkait penanganan covid-19 tersebut  dimana Tim yang diketuai Prof. Dr. Idrus Paturusi yang juga ketua IKA Unhas, telah merupakan hasil diskusi daring Alumni Unhas pada tanggal 6 juni 2020 yang dihadiri alumni dari berbagai disiplin ilmu dan dari berbagai daerah di Indonesia. Tindak lanjutnya dengan membentuk tim kecil untuk merumuskan yang anggotanya terdiri dari Prof Idrus Paturusi, Prof Amran Razak, Prof Faisal Abdullah, Prof Najib Bustan, Dr. Sakka Pati, Yansi Tenu ,Msi, Dr Ramli AT, Acram Mappaona, Arqam Azikin, Ucha, Dr. Hasrul dan Dr. dr Safaruddin Nurdin dan Salahuddin alam.

Mewakili tim, Sakka Pati, yang membacakan rumusan rekomendasi menyampaikan, bahwa Rekomendasi IKA dalam masa pandemi Covid 19 adalah Model Pengendalian TSM (Terstruktur, Sistemik dan Massif). Rekomendasi IKA Unhas ini cukup panjang karena dibagi dalam rekomendasi umum dan rekomendasi dari berbagai perspektif. Rekomendasi umum ada 6 point, regulasi terkait PSBB 3 point, dan New Normal 3 point, perspektif ekonomi 4 point , kesehatan 6 point, komunikasi 3 point dan perspektif sosiologi 4 point.

Selain itu IKA Unhas juga merekomendasikan dua point untuk Almamater (Univeraitas Hasanuddin)  yaitu pertama sebagai Perguruan Tinggi terkemuka di Indonesia, agar secara internal menghimpun secara maksimal seluruh potensi yang ada melalui GT Unhas

Kedua; mengajak dan memberi ruang bagi potensi sumber daya manusia dari perguruan tinggi lain baik negeri maupun swasta agar secara bersama terlibat aktif dan jika dipandang perlu membentuk Gugus Tugas Bersama antar Perguruan Tinggi se Sul Sel atau di Kawasan Timur Indonesia.

Red: (Yansi)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi