Saturday, June 27, 2020

Anggota DPRD Lakukan Sosialisasi Perda di Kelurahahan Rappocini, Makassar




HR.ID - Warga kelurahan Rappocini, kota Makassar kembali mendapat kunjungan resmi dari anggota DPRD  propinsi Sulawesi Selatan, Hj.Sri Rahmi, S.A.P, M.adm. K.P. serta anggota DPRD kota Makassar, Anwar Faruk. S.Kom. Jumat (26/06/20)

Kunjungan resmi yang dilakukan kedua anggota legislatif dari partai keadilan sejahtera ( PKS ) di RW. 01 RT. 03, dalam rangka sosialisasi atau penyebarluasan Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan nomor 1 tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR )

Pada kunjungan kali ini, Sri Rahmi mengatakan, kunjungannya guna melakukan penyebarluasan produk hukum daerah atau perda-perda yang ada dipropinsi, sehingga masyarakat jadi tahu apa saja aturan yang ada dipropinsi, jangan sampai kita tiba-tiba disangsi akibat ketidak tahuan kita, jadi kami punya kewajiban menyampaikan kepada masyarakat  bahwa ada Perda atau aturan yang harus kita patuhi, dan salah satu diantaranya adalah KTR atau kawasan tanpa rokok.

Lanjut Sri Rahmi, Ia juga mengatakan bahwa perda yang disosialisasikan ini bukan berarti ada pelarangan bagi perokok akan tetapi ada kawasan atau tempat-tempat tertentu dimana kita bebas merokok dan itu telah diatur dalam perda.

Anggota dewan yang sudah menjabat selama 4 priode ini berharap kepada pemerintah kelurahan Rappocini agar memiliki satu area percontohan, kawasan bebas rokok.

Sementara itu, Anwar Faruk selaku ketua DPD PKS yang juga anggota legislatif DPRD kota Makassar yang setia  mendampingi  Sri Rahmi dibeberapa kegiatan, manyampaikan tentang pentingnya menjaga kesehatan dalam masa pandemi covid-19.  Anwar berharap agar tetap melakukan kepatuhan tentang protocol kesehatan, agar selalu memakai masker dan menjaga jarak jika beraktifitas diluar.

Dalam kegiatan sosialisasi ini yang diikuti 160 undangan, demi mematuhui protocol kesehatan, peserta dibagi 4 sesi, dengan waktu yang telah ditentukan panitia dan masing-masing sesi berjumlah 40 peserta dan ini tak lain adalah agar peserta dapat menjaga jarak diantara yang lainnya.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh para undangan, juga dihadiri Lurah Rappocini, Andi Unru, ketua LPM Sultan dg. Liwang serta utusan dari puskesmas Balla parang.

Sebelumnya Anggota DPRD propinsi sulsel Hj. Sri Rahmi S.A.P adm.Kp serta Anggota DPRD kota Makassar Anwar faruq S.kom dari partai keadilan sejahtera ( PKS ) in,i sebulan yamng lalu pada Ahad (17/05/20) telah menggelar kegiatan sosial membagi paket sembako di  RW. 02 / RT.02 kelurahan Rappocini kec.Rappocini kota makassar.

( SMalewa )



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi