Tuesday, June 16, 2020

33 Anggota PPS Kec. Rantau Rasau, TanjabTim Dilantik


HR.Id - Sebanyak 33 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur ( TanjabTim)  provinsi Jambi  hari ini resmi dilantik oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) untuk Pilkada gubernur /wakil Gubernur provinsi Jambi  dan Pilkada Bupati/wakil Bupati TanjabTim pada 9 Desember 2020 bertempat diaula kantor camat Senin. (15/6/20) .

Hadir dalam pelantika,  ketua PPK Joko Irwanto,  ketua sekretariat Endi , Panwascam, camat rantau rasau Budi Wahyu, dan Forkompincam.  Dalam sambutannya ketua PPK joko irwanto mengatakan, anggota PPS yang baru dilantik hendaknya dalam bertugas nanti harus mengikuti protokol kesehatan covid-19.

Selanjutnya setelah dilantik anggota PPS hendaknya mempersiapkan pembentukan  Petugas Pemuktahiran Data Pemilih( PPDP) dari tanggal 24 juni sampai 14 juli.dan masa kerja DPDP ini dari 15 juli - 13 /Agustus 2020


"Pembentukan DPDP bedasarkan jumlah TPS dari setiap desa dan kelurahan masing masing.  anggota PPS harus bekerja ekstra untuk perivikasi faktual data desa dan kelurahan.ini harus dilaksanak dengan masa kerja 14 hari.tentunya tidak luput juga dari pengawasan pihak terkait . Dan untuk penyusunan daptar pemilihan, anggota PPS tangal 7 - 29 Agustus.harus selesai dan terus dilanjutka ke KPU kabupaten." jelas joko irwanto.

Lanjutnya, pasca dilantik menjadi anggota  PPS semua akan melakukan tugas dan wewenangnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jambi dan Bupati /wakil Bupati TanjabTim 2020. Dirinya berharap,PPS dapat membantu kelancaran pelaksanaan pilkada .Keberadaan PPS merupakan ujung tombak kesuksesan pemilu, baik ditingkat kecamatan maupun desa/kelurahan." harapnya.
 Sementara Camat Rantau rasau Budi Wahyu mengucapkan terimakasih kepada ketua PPK kecamatan yang sudah melantik anggota PPS sebanyak 33 orang berjalan dengan baik dan lancar.

Dan untuk anggota PPS yang baru dilantik ,sejak saat ini sudah menjadi penyelengara Pilkada 2020 baik pemilihan gubernur/wakil gubernur jambi atau bupati/wakil bupati TanjabTim harus benar-benar  mampu  melaksanakan tugasnya dan mampu menjaga Netralitas,.

"Intinya, tugas penyelenggara harus dijalankan dengan baik pada tahapan Pilkada 2020 mendatang," tegasnya.

Red: ( Yan Nipah)


SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi