HR.Id - Sebanyak
33 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kecamatan Rantau Rasau kabupaten
Tanjung Jabung Timur ( TanjabTim)
provinsi Jambi hari ini resmi
dilantik oleh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) untuk Pilkada gubernur
/wakil Gubernur provinsi Jambi dan
Pilkada Bupati/wakil Bupati TanjabTim pada 9 Desember 2020 bertempat diaula
kantor camat Senin. (15/6/20) .
Hadir dalam pelantika, ketua PPK Joko
Irwanto, ketua sekretariat Endi ,
Panwascam, camat rantau rasau Budi Wahyu, dan Forkompincam. Dalam sambutannya ketua PPK
joko irwanto mengatakan, anggota PPS yang baru dilantik hendaknya dalam
bertugas nanti harus mengikuti protokol kesehatan covid-19.
Selanjutnya setelah dilantik
anggota PPS hendaknya mempersiapkan pembentukan
Petugas Pemuktahiran Data Pemilih( PPDP) dari tanggal 24 juni sampai 14
juli.dan masa kerja DPDP ini dari 15 juli - 13 /Agustus 2020
"Pembentukan DPDP bedasarkan jumlah TPS dari setiap desa dan kelurahan masing masing. anggota PPS harus bekerja ekstra untuk perivikasi faktual data desa dan kelurahan.ini harus dilaksanak dengan masa kerja 14 hari.tentunya tidak luput juga dari pengawasan pihak terkait . Dan untuk penyusunan daptar pemilihan, anggota PPS tangal 7 - 29 Agustus.harus selesai dan terus dilanjutka ke KPU kabupaten." jelas joko irwanto.
Lanjutnya, pasca
dilantik menjadi anggota PPS semua akan melakukan tugas dan
wewenangnya untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jambi dan
Bupati /wakil Bupati TanjabTim 2020. Dirinya berharap,PPS dapat membantu
kelancaran pelaksanaan pilkada .Keberadaan PPS merupakan ujung tombak
kesuksesan pemilu, baik ditingkat kecamatan maupun desa/kelurahan."
harapnya.
Sementara Camat Rantau rasau Budi Wahyu
mengucapkan terimakasih kepada ketua PPK kecamatan yang sudah melantik anggota
PPS sebanyak 33 orang berjalan dengan baik dan lancar.
Dan untuk anggota PPS yang
baru dilantik ,sejak saat ini sudah menjadi penyelengara Pilkada 2020 baik
pemilihan gubernur/wakil gubernur jambi atau bupati/wakil bupati TanjabTim harus
benar-benar mampu melaksanakan tugasnya dan mampu menjaga
Netralitas,.
"Intinya, tugas
penyelenggara harus dijalankan dengan baik pada tahapan Pilkada 2020
mendatang," tegasnya.
Red: ( Yan Nipah)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami