Thursday, June 18, 2020

22 Juni 2020 ASN Tambrau Mulai Laksanakan Aktifitas Kantor



HR.Id - Sekda Tambrau, Engelbertus Kocu, S.Hut mengutarakan aktifitas Apartur Sipil Negara (ASN) mulai melaksanakan akifitas kantor pada 22 Juni 2020. Walaupun surat edaran Menpan RB aktifitas kantor mulai dilaksanakan 5 Juni 2020 tetapi situasi Covid 19 maka dilaksanakan pekan depan.

"Iya, sebenarnya surat edaran Menpan RB pada 5 Juni 2020 tetapi Kabupaten Tambrau dengan situasi Covid 19, dimana daerah Tambrau berada di dua lintas yang yaitu dari Manokwari dan satu dari Sorong dimana kasus Covid 19 lagi naik naik, sehingga keputusan kita untuk ASN mulai berkantor 22 Juni 2020," ujarnya kepada HR Senin, (15/6/20).

Dijelaskannya, Kabupaten Tambrau termasuk dalam 102 kabupaten/kota d Indonesia yang terapkn new normal sedangkan di Papua Barat ada lima kabupaten yaitu Kaimana, Pegunungan Arfak, Tambrau, Maybrat dan Sorong Selatan.
"Jadi, kami akan terapkan new normal tetapi yang memasuki usia pensiun dan punya penyakit bawaan itu tetap di rumah saja, tidak boleh masuk kantor, apalagi punya penyakit Ispa yang brrkaitan dengan saluran pernafasan, akut TBC Ginjal, jantung dan lainnya juga tidak bisa masuk kantor," terangnya.

Dikatakannya, aktifitas kantor dimulai 22 Juni 2020 tetapi tidak semua pegawai masuk kantor sambil kita lihat situasi itu seperti sekarang kita daerah lintasan kemudian semua pegawai yang masuk yang berasal dari daerah pantai, utara dan  posko utama yang kita lakukan yaitu pos untuk arah dari wilayah Manokwari, Sorong dan Sausapor yang berbatasan langsung dengan filipina sehingga ada 1000 orang dan ada orang dari Thailand, Filipina, Bugis dan orang Jawa yang ada disana. 

Red (Engel)



SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi