HR.Id - Kota Makassar, Sulsel batal
melaksanakan New Normal Life dalam menghadapi pandemi covid-19. Hal ini terungkapm dalam rilis pemerintah
pusat, dimana Kota Makassar tidak termasuk dalam 25 kota yang diizinkan. Dalam
daftar itu juga ada 4 provinsi yang dibolehkan menjalankan new normal life,
dari ke 4 propinsi, Sulawesi selatan juga tidak termasuk didalamnya.
Menurut Penjabat Wali Kota
Makassar, Yusran Jusuf, ketika di koonfirmasi oleh awak media di Posko Gugus
Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, Kamis (28/5/20). Hal tersebut dikarenakan pemerintah
pusat menilai Kota Makassar belum memenuhi syarat untuk menerapkan new normal
life, yang intinya Makassar belum diizinkan menerapkan pola hidup baru karena
syarat yang ditentukan pemerintah pusat belum tercapai.
“Tolok ukur penerapan new
normal life mengacu pada indikator penularan berdasar pada angka reproduksi
dasar wabah (R0), pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektifnya, harus di
bawah 1. Sedangkan di Makassar sendiri diketahui
masih memiliki kasus yang dinilai cukup tinggi, yakni masih melebihi Rt di atas
1. “Rt Kita masih cukup tinggi di atas 1,” ungkap Yusran
Di Kota Makassar sendiri menurut
Yusran Rt nya masih diangka 1,3 sehingga perlu kerja ekstra lagi untuk
menanganinya lebih serius termasuk mengidentifikasi warga yang terpapar.
Dengan demikian, sebagai Pj
Walikota ia meminta kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk tetap
disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar ke depan bisa mendapat izin
menerapkan new normal life.
“Dimanapun kita berada, kita
harus sadar kalau virus ini masih ada,” katanya
Pembatalan penerapan new
normal ini, maka akan dipastikan Makassar kemungkinan besar terpaksa harus
membatalkan seluruh perencanaan yang telah disusun dan disepakati, termasuk pembukaan pusat-pusat perbelanjaan dan juga
rencana pembukaan Masjid awal Juni nanti.
Sementara itu pemerintah
propinsi pada Cek Update Corona Sulsel, dari data pasien positif Corona Sulsel pada Jumat 29 Mei Hari Ini yang bertambah 46
orang dari Dua hari sebelumnya sebagai alasan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan
Tetap menutup Pusat-pusat perbelanjaan (Mall).
Grafis Pandemi Covid-19 di
Sulsel hingga Jumat (29/5/20) Hari Ini masih relastif meninggi dan Berdasarkan
dari data web https://covid19.sulselprov.go.id pada Rabu (27/5/2020) sekitar
pukul 22.09 Wita memperlihatkan jumlah pasien positif Corona naik dari 1.381
pasien menjadi 1.427 pasien yang berarti jumlahnya bertambah 46 pasien.
Gubernur Sulsel Nurdin
Abdullah menyebut implementasi protokol New Normal di Sulsel belum saatnya
dilakukan, sesuai dengan persyaratan pemerintah pusat, pasalnya, saat ini semua
sudah satu garis komando yakni sesuai aturan Pemerintah Pusat.
Menyangkut dengan kebijakan
pemerintah sulsel yang membiarkan terbukanya kembali saat ini pusat-pusat
perbelanjaan (Mall), Gubernur mengisyarakan agar Mall akan ditutup sesuai
anjuran pemerintah pusat.
"Nggak, nggak (mall),
tadi sudah dipertegas. Tidak ada kebijakan daerah kebijakan pusat kita satu
komando," tegas Nurdin, di Posko Covid-19 Manunggal, Kamis sore 28 Mei
2020
Hal penegasan ini telah dikoordinasikan
bersama unsur-unsur terkait berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama
Forkompinda, pelaku usaha, MUI Sulsel dan seluruh OPD terkait lingkup Pemprov
Sulsel.
Gubernur dan Forkopimda juga
telah mengumpulkan GM Mal, PD Pasar, Perhotelan dan Restoran dan pelaku usaha
lainnya agar masyarakat Sulsel tidak panik dan dunia usaha tidak gelisah dengan
kebijakan pemerintah.
"Makanya tadi kita
kumpulkan, kita kan tidak ingin melakukan sesuatu di lapangan yang akan membuat
masyarakat panik, dunia usaha menjadi gelisah. Sehingga kita undang, itulah
cara-cara persuasif yang kita lakukan bersama bapak Panglima Kodam, Kapolda dan
seluruh Forkompinda," jelas Nurdin
Berikut Empat provinsi yang bersiap memasuki era new normal yakni,
DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Untuk 25
kabupaten/kota berdasarkan data dari Sekretariat Presiden yaitu::
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Red: Md
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami