Thursday, May 21, 2020

Siasati Buka Tutup Jalur Masuk Keluar Maybrat guna Pencegahan Covid 19


Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM
HR,Id-- Untuk mengantisipasi merebaknya virus Covid 19 ke kabupaten Maybrat maka pemerintah memperketat jalur keluar masuk Sorong Maybrat, Sorong Selatan Maybrat. Waktu pengetatan sebelumnya itu Sabtu dan Minggu tetapi diperketat lagi Kamis sampai Minggu sedangkan hari Seni-Rabu itu akses keluar masuk dibuka dari jam 0.9.00 pagi sampai 18.00 sore Wit.

"Apa yang kami lakukan hanya untuk menyelamatakan warga Maybrat yang ada. Kita ini sedikit orang, kalau virus itu terinveksi satu orang kemungkinan satu kampung itu bisa teryangkit seluruhnya karena komunikasi orang kita tidak pernah terkontrol lebih banyak naik turung rumah dan duduk maupun cerita itu berkelompok,"ujar bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM kepada HR.id belum lama ini.

Orang nomor satu di Maybrat ini menegaskan jalur masuk keluar Maybrat diperketat tetapi masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Bupati meminta petugas di lapangan dapat mengingatkan warga yang berbelanja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Petugas di lapangan betul-betul bertugas untuk mengingatkan mengenai protokol kesehatan secara terus-menerus," kata bupati.

Selain itu, wakil ketua II DPRD Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau, S.Sos, M.Si mengapresiasi kinerja Pemkab Maybrat yang melakukan penanggulangan dan pencegahan virus Covid 19 sejak dideklarasikan 26 Maret 2020 di Maybrat.
"Kami mengapresiasi tindakan cepat pemerintah dalam penanganan covid 19, walaupun Maybrat masih sebagai wilayah hijau di privinsi Papua barat tetapi kita semua harus kerja untuk proses pencegahan dari pada upaya untuk mengobati,"akuinya.

Ia pun meminta Pemkab Maybrat memperhatikan kekhususan seperti ibu melahirkan maupun orang yang sakit keras berhubung kita di Maybrat belum memiliki rumah sakit yang representatif bagi orang yang sakit. Karena menurut Agustinus akhir-akhir ini kita lebih fokus penangangan virus covid 19 sedangkan kesakitan lain tidak ada perhatian kesana. "Padahal masyarakat yang sakit karena penyakit lain yang juga mendatangkan kematian yang tak diperhatikan secara maksimal. Sebaiknya 24 Puskesmas yang ada di kabupaten Maybrat selalu buka supaya ada pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan disana,"tandasnya. Red. 

Red: (Engel)




SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi