HR.Id=Pandemi Covid-19 dirasakan semua pihak. Termasuk para napi asimilasi yang telah bebas dan berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Polres Jakarta Barat melaksanakan program Empathy Building (Membangun Rasa Empati) ke puluhan napi asimilasi untuk mewakili 372 napi asimilasi yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.
Disampaikan Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol Audie Latuheru, mengatakan program ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para napi asimilasi yang telah
bebas untuk bisa kembali menjalankan aktifitasnya secara normal di tengah-tengah
masyarakat dan juga membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di
masyarakat.
Tidak itu saja, tentu napi
asimilasi ini juga diharapkan bisa berkarya, berusaha dan juga bekerja untuk
menafkahi keluarganya. Termasuk juga menjauhi diri dari perbuatan yang melawan
hukum. Dengan begitu masyarakat dapat menjalankan kehidupan dengan tenang tanpa
ada kekahawatiran berlebihan terhadap para napi asimilasi ini.
“Napi asimilasi telah
bebas dan berada di tengah-tengah masyarakat. Kita ingin para napi asimilasi
ini bisa dengan baik menjalankan kehidupannya. Bertanggung jawab pada
keluarganya dengan bekerja dan berusaha. Kita juga akan melibatkan mereka untuk
bisa membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya
masing-masing. Termasuk akan kita libatkan dalam pemberian bansos (bantuan
sosial) kepada masyarakat,” tegas Kombes Pol Audie, di Aula Maryam, di Kedoya,
Jakarta Barat, Selasa (12/5/2020).
“Sebanyak 372 napi yang mendapat asimilasi di wilayah hukum
Jakarta Barat adalah mereka yang sudah dilihat sangat baik selama berada di
tahanan. Mereka dinilai aman dan mereka bersekesempatan menjawab pikiran
masyarakat bahwa mereka bukanlah penjahat lagi, tapi mereka juga orang-orang
yang ingin menjalani kehidupannya dengan baik,” sambung Kombes Pol Audie.
Dua napi asimilasi, Diding
Muhidin dan Irfan Maulana mengungkapkan keinginannya untuk kembali menjalani
kehidupan secara normal dan bermanfaat untuk lingkungannya.
Diding warga Kota Bambu
Selatan, Jakarta Barat, yang terlibat kasus hukum pencurian mengaku, kebebasan
dari program asimilasi yang didapatnya ini membuat dirinya bersyukur. Secara
pribadi ia ingin membantu kegiatan Polri khususnya dalammenjaga keamanan dan
ketertiban, minimal di lingkungan atau tempatnya menetap.
“Banyak arahan yang saya
dapat dari Polisi. Saya beruntung mendapat kebebasan lebih cepat. Sekarang,
saya ingin membuka usaha dan juga membantu Polisi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di masyarakat. Paling tidak dilingkungan tempat saya tinggal,”
tandas Diding.
Hal yang sama juga
diungkapkan oleh Irfan Maulana yang tersandung kasus hukum narkoba. Ia yang
divonis 4 tahun penjara, mendapat kebebasan lebih cepat sesuai dengan aturan
asimilasi yang ada.
“Selama di tahanan
berusaha untuk hidup lebih baik lagi. Ikuti program lapas yang ada. Dan setelah
bebas ini banyak mendapat arahan dari bapak Polisi untuk bisa berkarya dan juga
berusaha. Saat Corona seperti ini, saya siap dan ingin ikut membantu polisi
dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ada yang berbuat jahat, saya bisa
langsung bertindak minimal melaporkan ke kantor polisi terdekat,” tandas Irfan,
warga Latumenten, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan tersebut,
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol Audie Latuheru juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako
kepada puluhan napi asimilasi yang ada di lokasi. Paket sembako juga akan
diberikan kepada 372 napi asimilasi yang ada di wilayah hukum Polres Metro
Jakarta Barat.
Red: (Shendy/Imam)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami