HR.ID - Pemerintah Kabupaten
Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provisi Jambi, Jum'at (29/5/20) pagi,
menggelar rapat teknis persiapan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap
III di aula utama kantor bupati.
Dalam rapat tersebut,
dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, H. Robby Nahliyansyah, SH, dan diikuti
oleh Sekda, Sapril, S. IP, para Staf Ahli, para Asisten, OPD, Kabag dan para
Camat.
Untuk bantuan JPS tahap III
ini, Wakil Bupati menyampaikan bahwa, anggaran APBD Kabupaten telah
dialokasikan untuk masyarakat Tanjab Timur yang terdampak Covid-19 sampai bulan
Desember 2020 mendatang, namun untuk penyalurannya, pihak Pemkab Tanjab Timur
tetap seiring dengan pihak Pemerintah Provinsi Jambi maupun Pemerintah Pusat.
Artinya, harus satu tujuan dan satu arah dalam penyaluran.
“Jangan sampai nanti, JPS
kita terus berjalan sampai Desember dan bantuan dari Provinsi maupun Pusat
berhenti,” ujar wakil bupati.
Dalam bantuan tahap III ini
nantinya, tegas Wakil Bupati, Pemkab Tanjab Timur tetap memberikan bantuan
Sembako kepada masyarakat. Sedangkan untuk penerimanya, akan ada pergeseran
data bagi penerima. Karena mengingat sumber bantuan yang diterima oleh
masyarakat terdampak wabah Covid-19 ini terlalu banyak, yaitu ada dari PKH,
BNPT/Sembako, Sembako Perluasan, BST, BLT DDT, JPS Provinsi, JPS Kabupaten
maupun bantuan Bansos lainnya.
Wakil Bupati kembali
menegaskan, sebelum penyaluran bantuan JPS tahap III ini disalurkan, Pemkab
Tanjab Timur masih menunggu hasil Validasi dari setiap Camat yang akan
disampaikan pada tanggal 05 Juni 2020 nanti. Dan pada tanggal itulah akan
ditentukan berapa kisaran anggaran atau jenis bantuan untuk masyarakat Tanjab
Timur. “Direncanakan, bantuan JPS tahap III ini akan disalurkan dipertengahan
bulan Juni 2020 mendatang,” tegasnya.
Kemudian ia menyebutkan
bahwa, ditahap III nantinya ada sebanyak 5.972 data penerima yang harus di
Validasi oleh masing – masing Camat. Karena dari jumlah itu, terdapat data
penerima yang masuk ke jenis bantuan lain yang mengakibatkan terjadi penerima
ganda, dan Wakil Bupati meminta, bantuan ditahap III ini tidak lagi terjadi
seperti ditahap I maupun tahap II. Artinya, harus tepat sasaran dan tidak
terjadi lagi data yang ganda.
Wakil Bupati memaparkan,
kalau dari 10. 817 penerima bantuan ditahap I dan II akan terjadi pengurangan
sebanyak 4.845 penerima. Karena dari 4.845 penerima itu akan diakomodir oleh
bantuan PKH, BNPT/Sembako, Sembako Perluasan, BST, BLT DDT, JPS Provinsi.
Sedangkan sisa 5.972 penerima lainnya, akan diminta untuk dilakukan Validasi
kepada pihak Kecamatan dan akan mendapatkan bantuan JPS Kabupaten.
Sedangkan data yang dapat
dihimpun dari Bagian Perekonomian SDA Setda Tanjab Timur dan dari Dinas Sosial,
Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tanjab Timur, bahwa bantuan JPS yang bersumber
dari APBD Kabupaten di bulan April 2020 telah direalisasikan sebesar Rp.
452,033,85 per Kepala Keluarga (KK) dengan isi perpaketnya berupa, Beras 20
Kilogram, Gula Pasir 3 Kilogram, Minyak Goreng 2 liter, Susu ukuran 505 Gram 2
kaleng, Mie Indomie Rebus 1 Dus dan Kemasan loggo Pemkab Tanjab Timur. Harga
tersebut, sudah termasuk harga distribusi sampai ke titik Desa se Kabupaten
Tanjung Jabung Timur beserta pajak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk bantuan JPS
ditahap II atau menghadapi lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, direalisasikan
sebesar Rp. 304,319 per Kepala Keluarga (KK) dengan isi perpaketnya berupa,
Indo Mie Goreng 1 Dus, Gula Pasir 3 Kilogram, Minyak Goreng 2 liter, Susu
ukuran 370 Gram 3 kaleng, Tepung Terigu kemasan 2 Kilogram, Sarden ukuran 425
Gram 1 kaleng, Mentega 200 Gram 3 bungkus serta kemasan loggo Pemkab Tanjab
Timur.
Untuk bantuan tahap III,
pihak Pemkab Tanjab Timur masih menunggu hasil Validasi dari masing – masing
Kecamatan yang kemudian disepakati secara bersama dan ditentukan melalui rapat
selanjutnya.
Red: (yan Nipah /doc)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami