HR.Id-Pemerintah kabupaten
Maybrat melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sorong (Kajari) terkait
bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta pendampingan dan pengawalan
akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid 19.
Kerjasama itu yang
ditandai dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan jajaran Kajari
Sorong dan Sekda Maybrat dan pimpinan OPD yang hadir Kamis (15/5) siang di Aula
pertemuan Setda Maybrat di Kumurkek.
Kajari Sorong, I Ketut
Maha Agung, SH, MH menjelaskan, fungsi kejaksaan sebetulnya tidak hanya dalam
penuntutan, lain dari pada itu, cakupan bidangnya antara lain, penegakan hukum,
bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
“Selain itu, peran
kejaksaan adalah menjadi pengacara negara. Saya berharap MoU ini dapat
mengaktualisasikan pekerjaan-pekerjaan yang dipercayakan kepada kami,”
tandasnya.
Sementara Bupati Maybrat,
Drs. Bernard Sagrim, MM menyampaikan, pihaknya menyambut baik kerjasama
tersebut. Hal ini sebagai bagian dari perwujudan harmonisasi hubungan antara
Kejari dan Pemerintah Kabupaten Maybrat.
“Saya memandang, kehadiran
kejaksaan sebagai pengacara negara yang telah diberikan kuasa khusus, bukan
hanya untuk mengamankan aset negara, tetapi juga kewibawaan pemerintah dan
aparatur pemerintah serta melindungi kepentingan umum,” ungkap sang Bupati.
Selain itu, ia juga
menitip pesan kepada seluruh kepala perangkat daerah Kabupaten Maybrat yang
hadir, untuk bisa memanfaatkan kerjasama ini secara baik,
“Mudah–mudahan niat mulia
kita semua mendapatkan bimbingan dari Allah untuk bisa bekerja dengan mudah dan
nyaman,” tutur Sagrim.
Red (Engel)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami