Hr.Id - Jembatan Muara Sabak (JMS)
merupakan salah satu jembatan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten
Tanjung Jabung Timur.
Kepentingan dan manfaat
jembatan adalah sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesinambungan
antara dua wilayah yang terpisah oleh aliran sungai Batanghari dan menjadikan
satu wilayah kesatuan ekonomi, serta memperlancar dan meringankan biaya
transportasi hasil produksi pertanian, perkebunan kelapa sawit dan kelapa
dalam.
Aktivis dari Kabupaten
Tanjung Jabung Timur, Ari Suryanto mengatakan pada tahun 2009, melalui Bupati
Tanjung Jabung Timur, Drs. H. Abdullah Hich telah melaksanakan pembangunan
konstruksi Jembatan Muara Sabak dengan bentang 737 meter dan lebar 9 meter yang
diresmikan bertepatan dengan Perayaan Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung
Timur ke 13 Tahun 2012, pada saat Zumi Zola menjabat sebagai Bupati Tanjung
Jabung Timur.
“Jembatan ini pendanaannya bersumber dari
pendanaan APBD Kabupaten dan bantuan APBD Provinsi Jambi,” ungkap Ari
Selain itu, Ari menyebut
jika Jembatan Muara Sabak tidak hanya menghubungkan wilayah Delta Berbak dengan
Delta Sabak, jembatan ini juga akan menekan biaya operasional dan mempercepat
arus transportasi barang dan orang di wilayah ini,”
“Untuk di ketahui bersama,
bahwa ada 5 (lima) wilayah Kecamatan yang sangat menggantungkan pada Jembatan
Muara Sabak (JMS), meliputi Kecamatan Sadu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah
Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Muara Sabak Timur,” ujarnya
Namun seiring dengan
berdirinya jembatan yang terlihat begitu kokoh, ternyata sudah tercatat 4
(empat) kali tertabrak oleh tongkang yang lalu lalang melintas di bawah
jembatan tersebut.
“Saya mencoba menelusuri dan
melakukan investigasi keberbagai pihak untuk mengorek informasi lebih dalam
lagi, karena ini menyangkut masalah keselamatan bagi para pengguna jalan yang
melintas diatas jembatan tersebut,” ungkapnya
Lebih lanjut dijelaskan bahwa
pada tanggal 9 Nopember 2019 yang lalu, merupakan peristiwa ketiga kalinya
Jembatan Muara Sabak (JMS) kembali tertabrak, dan anehnya justru lagi di awal
tahun 2020, jembatan yang menjadi kebanggan masyarakat Tanjab Timur, kembali
lagi tertabrak. Lalu muncul Pertanyaan.
“Bagaimana dengan proses
hukum terhadap rangkaian peristiwa penabrakan tersebut ?” tanyanya
Ari menerangkan keterkaitan peristiwa
jembatan yang kasus terakhir tertabraknya Jembatan tersebut kasusnya diambil
alih oleh Dir Airud Polda Jambi yang sampai saat ini masih menunggu hasil dan
kepastian hukumnya.
“Kami sebagai masyarakat
yang berada di lima Kecamatan tersebut tidak ingin menjadi korban seperti
kejadian Robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara,” katanya lagi
Ari Suryanto yang
menjelaskan dirinya sebagai bagian dari masyarakat Tanjab Timur memiliki
komitmen dan akan terus mengawal penyelesaian Jembatan Muara Sabak, termasuk
mempertanyakan ganti rugi meskipun ada ataupun tidak ada ia mengaku akan tetap pertanyakan.
“Kami butuh keselamatan,
bukan hanya semata-mata, melihat, mendengar dan diam,” pungkasnya.
(Tim)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami