Friday, May 29, 2020

Masyarakat Pertanyakan Kasus Tertabraknya Jembatan Tanjung Jabung Timur Yang Hingga KIni Belum Ada Penyelesaian



Hr.IdJembatan Muara Sabak (JMS) merupakan salah satu jembatan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepentingan dan manfaat jembatan adalah sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesinambungan antara dua wilayah yang terpisah oleh aliran sungai Batanghari dan menjadikan satu wilayah kesatuan ekonomi, serta memperlancar dan meringankan biaya transportasi hasil produksi pertanian, perkebunan kelapa sawit dan kelapa dalam.

Aktivis dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ari Suryanto mengatakan pada tahun 2009, melalui Bupati Tanjung Jabung Timur, Drs. H. Abdullah Hich telah melaksanakan pembangunan konstruksi Jembatan Muara Sabak dengan bentang 737 meter dan lebar 9 meter yang diresmikan bertepatan dengan Perayaan Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke 13 Tahun 2012, pada saat Zumi Zola menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.


 “Jembatan ini pendanaannya bersumber dari pendanaan APBD Kabupaten dan bantuan APBD Provinsi Jambi,” ungkap Ari

Selain itu, Ari menyebut jika Jembatan Muara Sabak tidak hanya menghubungkan wilayah Delta Berbak dengan Delta Sabak, jembatan ini juga akan menekan biaya operasional dan mempercepat arus transportasi barang dan orang di wilayah ini,”

“Untuk di ketahui bersama, bahwa ada 5 (lima) wilayah Kecamatan yang sangat menggantungkan pada Jembatan Muara Sabak (JMS), meliputi Kecamatan Sadu, Kecamatan Berbak, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau dan Kecamatan Muara Sabak Timur,” ujarnya

Namun seiring dengan berdirinya jembatan yang terlihat begitu kokoh, ternyata sudah tercatat 4 (empat) kali tertabrak oleh tongkang yang lalu lalang melintas di bawah jembatan tersebut.

“Saya mencoba menelusuri dan melakukan investigasi keberbagai pihak untuk mengorek informasi lebih dalam lagi, karena ini menyangkut masalah keselamatan bagi para pengguna jalan yang melintas diatas jembatan tersebut,” ungkapnya

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pada tanggal 9 Nopember 2019 yang lalu, merupakan peristiwa ketiga kalinya Jembatan Muara Sabak (JMS) kembali tertabrak, dan anehnya justru lagi di awal tahun 2020, jembatan yang menjadi kebanggan masyarakat Tanjab Timur, kembali lagi tertabrak. Lalu muncul Pertanyaan.

“Bagaimana dengan proses hukum terhadap rangkaian peristiwa penabrakan tersebut ?” tanyanya

Ari menerangkan keterkaitan peristiwa jembatan yang kasus terakhir tertabraknya Jembatan tersebut kasusnya diambil alih oleh Dir Airud Polda Jambi yang sampai saat ini masih menunggu hasil dan kepastian hukumnya.


“Kami sebagai masyarakat yang berada di lima Kecamatan tersebut tidak ingin menjadi korban seperti kejadian Robohnya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara,” katanya lagi

Ari Suryanto yang menjelaskan dirinya sebagai bagian dari masyarakat Tanjab Timur memiliki komitmen dan akan terus mengawal penyelesaian Jembatan Muara Sabak, termasuk mempertanyakan ganti rugi meskipun ada ataupun tidak ada ia mengaku akan tetap pertanyakan.

“Kami butuh keselamatan, bukan hanya semata-mata, melihat, mendengar dan diam,” pungkasnya.

(Tim)

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi