HR.Id - Di tengah kekhawatiran banyak kalangan diterapkannya kehidupan
new normal pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pembatasan
sosial proporsional yang masa berlakunya selesai tanggal 29 Mei 2020,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat justru sudah akan meluncurkan new
normal yang rencananya akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
pada hari ini (Jumat 29/05/2020) hari ini.
Hal itu dikemukakan Daud Ahmad juru bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar, pada
konfrensi pers kemarin 28 /5/2020 di Gedung Sate, Bandung.
New normal yang akan ditetapkan itu karena berdasarkan
banyaknya pertanyaan masyarakat seputar peribadatan dan kehidupan ekonomi
disamping data terkini covid-19 di Jabar terkini per tanggal 28 Mei 2020
pukul 13.00 WiB yang menunjukkan perbaikan tingkat penyembuhan PDP
dan penurunan angka ODP.
ODP di Jabar dari 6016 ODP turun menjadi 5811 atau turun sekitar
1,7%. Orang yang sembuh dari 505 orang adan penambahan 37
orang jadi 542
orang sembuh. Orang yang positif dari 2130 orang
beetambah 27 orang jadi 2157. Sementara yang meninggal bertambah 5 orang
dari 137 orang me jadi 142 orang. Jadi terjadi penurunan rata-rata
penularan sehingga didapat angka tibgkat penularan hanya 1,6 -1,7%
tidak seperti .sebelum sebelumnya angkaorang yang
terinfeksi positif covid19 amat tinggi kenaikannya, kemarin
per tanggal 28 Mei 2020 sdh terdapat penurunan prosentase.
Menurut Daud yang didampingi oleh Plt. Kakanwil
Kementerian Agama Jabar Ahmad Handiman Romdhoni dan Suryaminda
Sirait bagian Binmas Kristen Kanwil Kemenag Jabar, akan
ditetapkannya new normal oleh Pemerintah Provinsi Jabar karenamenyadari
dan mempertimbangkan umat beragama yang rindu ingin beribadah di rumah
peribadatan. Juga dalam rangka untuk menormalkan kehidupan ekonomi.
Namun, meski new normal ini akan diterapkan, tapi tetap
dengan menggunakan protokol kesehatan seperti memakai masker,
membiasakan cuci tangan sesuai pola hidup bersih dan sehat (PHBS).
Sementara itu untuk rumah-rumah rumah peribadatan juga akan dibuka kembali
mengingat sudah rindunya masyarakat untuk beribadah di rumah
peribadatan seperti di masjid-masjid dan gereja-gereja .
Pada masa new normal ini, lebih jauh dikatakan Daud, toko-toko,
pusat perbelanjaan, mall, dan tempat - tempat yang
berpotensi mengundang berkumpulnya banyak orang atau kerumunan
massa, termasuk masjid dan gereja akan dijaga ketat oleh TNI
POLRI.
Sementara itu, Plt. Kakanwil Kemenag Jabar Ahmad Handiman
Romdhoni sehubungan dengan akan ditetapkannya new normal di Jabar, walau
belum tahu pasti tanggalnya di bulan Juni, pihaknya akan menyoroti seputar
sholat berjamaah di masjid, santri-santri yang kembali ke pontren,
dan soal pemberangkatan haji.
Namun pihaknya tidak mau gegabah dalam menjalankan new normal
nanti, karena tetap harus berdasarkan pedoman dari menteri agama yang
sampai sekarang diterima.
"Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan atau surat edaran
dari menteri agama soal diberlakukannya kegiatan new normal untuk para santri
yang kembali ke pontren yang di Jabar jumlahnya sangat banyak, seperti mulai
kapan masuk pesantrennya ," kata Handiman kepada para, wartawan.
Juga untuk umat beragama yang rindu untuk melakukan ibadah di
rumah peribadatan masing-masing, termasuk umat islam yang akan melakukan ibadah
solat wajib dan sholat Jum'at di masjid, dikatakan Handiman, kalau pihaknya
masih menunggu edaran dari Menteri Agama yang selanjutnya akan
disesuaikan dengan kebijakan pemeruntah kabupaten kota di wilayah
masing-masing.
Sedangkan soal apakah akan afa pemberangkatan haji, Plt.
Kakanwil Kemenag Jabar ini menunggu keputusan resmi dari pemerintah Arab
Saudi. Namun kalau sampai bulan Juni ini belum juga ada keputusan
dari Atab Saudi, kemungkinan pelaksanaan haji tidak dapat
dilakukan. Meski demikian, kegiatan manasik haji tetap
dilaksanakan, siapa tahu segera ada keputusan dari pemerintah
Arab Saudi yang membuka ibadah haji, sehingga umat
Islam Indonesia khususnya umat Islam Jabar bisa melaksanakan ibadah haji.
"Tapi jangan terlalu berharap, upaya kita tetap
lakukan sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi,
" imbuh Handiman.
Sedangkan Suryaminda Sirait, sehubungan dengan adanya peluncuran
new normal itu, selaku Binmas Kristen
Kemenag Kanwil Jabar, umat Kristen masih beribadah di
rumah, dan tetap menunggu keputusan keluarnya petujunk menteri walau
walikota sudah membuat surat edaran.
"Kami sendiri dari Binmas Kristen sedang menyusun pedoman
untuk gereja-gereja, namun tetap beribadah di rumah sambil menunggu surat
edaran dari Menteri Agama, " ujar Suryaminda.
Menyoal kegiatan pemberkatan pernikahan di gereja, bisa
dilakukan tapi harus memenuhi protokol covid-19, dan audiencenya tidak lebih
dari 10 orang.
Sementara itu, berdasarkan daftar daerah Propinsi dan Kabupaten yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan new Normal Life, Jawa Barat
adalah termasuk salah satu propinsi yang direkomendasikan.
Untuk itu Jawa Barat menurut perhitungan data kurva penyebaran
Covid-19 dianggap telah sesuai dengan anjuran yang diperbolehkan untuk
melaksanakan New Normal Life.
Berikut Empat provinsi yang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Untuk 25 kabupaten/kota berdasarkan data dari Sekretariat Presiden yakni:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Red: (Siti Sundari)
0 Please Share a Your Opinion.:
Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami