Friday, April 10, 2020

Siapa Sebenarnya Penyuap Komisioner KPU ? Kini Terungkap


HR.Id -Kasus suap sidang lanjutan yang melibatkan Komisioner KPU, wahyu setiawan kini memasuki babak baru pengungkapan.  Kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dari Frakasi PDIP terungkap dengan adanya informasi terbaru yang cukup menarik. 

Dalam sidang yang digelar pada Kamis, 9 April 2020, terungkap fakta persidangan bahwa salah satu tersangka suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri adalah anak buah Muhammad Prananda Prabowo.

Dari  laman entry viva.co.id  menyebutkan bahwa Saeful Bahri bukan sebatas sebagai staf kesekjenan di DPP PDIP. Dia ternyata dikenal sebagai orang yang aktif di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP yang disebut dipimpin oleh putra kandung Megawati, Prananda Prabowo.

Pengakuan tersebut disampaikan Agustiani Tio Fridelina di hadapan Majelis Hakim saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai ataupun Situation Room PDIP, dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo yakni adalah anak kandung Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mulanya, Jaksa KPK Ronald menanyakan kepada Agustiani mengenai hubungannya dengan Saeful Bahri. Dia lantas mengaku kenal dengan terdakwa Saeful Bahri sebab sama-sama kader di DPP PDIP.

“Kenal (Saeful Bahri), teman satu partai," kata Agustiani. Namun ia berdalih tak tahu secara detail jabatan Saeful di Situation Room PDIP.

"Kalau di dalam partai sendiri itu ada namanya suatu badan tapi tidak dilaporkan secara resmi ke Kumham setahu saya Pak Jaksa terhormat, itu berada di Situation Room namanya. Tapi saya jabatannya apa saya tidak sampai mendalami," kata Agustiani.

Meski begitu, Agustiani menegaskan bahwa Saeful Bahri juga kader di DPP PDIP. Bahkan, Agustiani mengaku sempat mendapat tugas bersama dengan Saeful.

“Betul (sama-sama kader PDIP), karena saya ada beberapa kali juga bertugas bersama," kata Agustiani.

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Saeful Bahri menyuap Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Jaksa menyebut perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Politikus PDIP Harun Masik.  Mantan  Komisioner Bawaslu RI periode 2008-2013, Agustiani Tio Fridelina menjadi perantara suap antara politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku ke Komisioner KPU RI periode 2017-2020, Wahyu Setiawan.

Suap itu dilakukan memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Adapun pada kasus ini, Wahyu Setiawan dan Agustiani juga telah dijerat penyidik. Sementara Harun Masiku sampai saat ini belum ditemukan dan masih menjadi buron.

Tempat persembunyian Harun hingga kini masih misterius. KPK beberapa kali mengimbau Harun menyerahkan diri. "KPK meminta tersangka Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK dan kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif,.


Elite partai banteng moncong putih semenjak Harun jadi buron mereka  mengaku tidak tahu keberadaan Harun.  Mereka menyerahkan semuanya ke penegak hokum.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap jika Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Rapat Pleno PDI Perjuangan tetap meminta Caleg Harun Masiku untuk dipilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Rizky Aprilia.

Riezky telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pemilu 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Dia menggantikan Nazzarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sementara Harun hanya berada di peringkat keenam.


Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan pembacaan dakwaan Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada sidang lewat konferensi video Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020). untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Red: AMSH

SHARE THIS

Author:

MARI MEMBANGUN KEBERSAMAAN, BERSAMA KITA BERJUANG

0 Please Share a Your Opinion.:

Diharap Memberi Komentar Yang Sopan & Santun
Terimakasih Atas Partisipasi Mengunjungi Web Kami

Hukum

Kesehatan

»

Serba Serbi